TANGERANG | TR.CO.ID
Anggaran Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan publik. Dua aktivis senior, Dedi Kurniadi dan Mohamad Jembar, menilai pengelolaan anggaran tersebut sarat dengan praktik yang tidak transparan dan cenderung disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (11/6/2025), Dedi Kurniadi menegaskan bahwa Pokir yang semestinya menjadi wadah penyampaian aspirasi rakyat justru telah berubah menjadi alat politik yang merugikan masyarakat luas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pokir itu bukan lagi tentang aspirasi rakyat, tapi sudah menjadi bancakan anggaran demi kepentingan pribadi dan kelompok,” ujar Dedi.
Dedi mencurigai bahwa anggaran Pokir yang mencapai Rp 350 miliar tidak digunakan secara tepat sasaran. Ia menilai dana tersebut seharusnya dapat dialokasikan untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat miskin, seperti bantuan sosial, pendidikan, dan layanan kesehatan.
“Lebih baik dana Rp 350 miliar itu diberikan langsung kepada masyarakat dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketimbang dihabiskan untuk proyek-proyek yang hanya menguntungkan kontraktor tertentu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dedi menekankan pentingnya pemerintahan yang bersih dan transparan. Menurutnya, masyarakat Kabupaten Tangerang mendambakan pemimpin yang benar-benar bekerja untuk kesejahteraan rakyat, bukan yang terjebak dalam praktik koruptif.
Senada dengan Dedi, Mohamad Jembar juga mengkritisi pelaksanaan program Pokir yang dinilai tertutup dan tidak berpihak kepada rakyat. Ia mendesak Bupati Tangerang dan Ketua DPRD untuk segera mereformasi sistem pelaksanaan Pokir agar lebih akuntabel.
“Jika tidak ada perubahan nyata, kami tidak akan ragu melaporkan dugaan penyimpangan ini ke lembaga anti-korupsi,” tegas Jembar.
Ia juga menekankan bahwa publik berhak mengetahui siapa saja yang diuntungkan oleh proyek-proyek Pokir dan bagaimana proses penganggarannya berlangsung.
“Pokir harus dijalankan secara transparan dan adil. Bukan untuk memperkaya segelintir orang, tetapi untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.(dam/hel)









