Polemik Mobil Dinas Mewah di Pemkot Serang, Mantan Pejabat Belum Kembalikan

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Polemik penggunaan mobil dinas mewah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus berlanjut. Hingga saat ini, beberapa pejabat, termasuk mantan Walikota dan Wakil Walikota, belum mengembalikan mobil dinas jenis Land Cruiser Prado dan Pajero Sport yang mereka gunakan selama menjabat.

Mantan Walikota Serang periode 2018-2023, Syafrudin, berdalih ingin membeli mobil tersebut setelah mendapat persetujuan dari Walikota saat ini. Ia berargumen bahwa aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperbolehkan mantan kepala daerah untuk membeli mobil dinas yang telah mereka gunakan. “Saya mau beli kalau sudah ada SK-nya, SK Walikota. Saya beli kan belum ada SK-nya, dan waktu itu juga sudah saya mau beli,” ujar Syafrudin, Jumat (7/6/2024).

Namun, Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat pada 2 Januari 2024 untuk menarik kembali mobil dinas tersebut. Ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) selaku pengelola barang milik daerah untuk segera menindaklanjuti.

“Surat sudah saya keluarkan per 2 Januari 2024, tinggal ditindaklanjuti oleh tim bahwa kendaraan yang dipegang oleh yang sudah pensiun untuk ditarik kembali,” ujarnya.

Yedi juga menyebutkan bahwa sudah ada dua atau tiga mobil dinas yang telah dikembalikan. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkot Serang tidak menganggarkan pembelian mobil dinas pimpinan untuk tahun 2024.

Baca Juga:  Sikapi Sampah Teluk, Pemkab Pandeglang Duduk Bareng Dengan Pemprov Banten

“Tinggal dari hatinya saja. Jadi yang sudah memegang baik itu kendaraan dinas dari hati saja bahwa mereka akan mengembalikan ke pemerintah kota,” tambahnya.

Sementara itu, mobil dinas Wakil Walikota Serang jenis Pajero Sport masih digunakan oleh Subadri Ushuludin karena masih dipinjam pakai. Mobil tersebut belum memenuhi syarat untuk dibeli oleh Subadri karena belum berusia empat tahun.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat mobil dinas tersebut tergolong mewah dengan harga miliaran rupiah. Lambatnya pengembalian mobil dinas ini dikhawatirkan dapat menimbulkan potensi penyalahgunaan aset negara. Masyarakat berharap agar masalah ini segera diselesaikan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan. (hed/BN)

Berita Terkait

Program MBG Berjalan Lancar, RI Lakukan Peninjauan
Pengamat: Banten Berpotensi Dapat Kucuran APBN di Bawah Kepemimpinan Andra Soni
DPRD Kalteng Kunjungi Kota Tangerang, Pelajari Pengelolaan Cagar Budaya
Pj Walikota Lantik 14 Pejabat Administrator dan Pengawas
800 Pedagang akan Direlokasi ke Pasar PKL Kandang Sapi
PT Banten Harapkan Pembangunan PN Baru di Beberapa Wilayah
Pilar Tinjau Dapur Umum MBG
Tangsel Raih Empat Penghargaan Bergengsi Di Bidang Ketahanan Pangan dan Kesehatan Hewan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:49 WIB

Program MBG Berjalan Lancar, RI Lakukan Peninjauan

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:38 WIB

DPRD Kalteng Kunjungi Kota Tangerang, Pelajari Pengelolaan Cagar Budaya

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:28 WIB

Pj Walikota Lantik 14 Pejabat Administrator dan Pengawas

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:22 WIB

800 Pedagang akan Direlokasi ke Pasar PKL Kandang Sapi

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:18 WIB

PT Banten Harapkan Pembangunan PN Baru di Beberapa Wilayah

Berita Terbaru

Bola

Laga Pertama Grup C, Iran Tumbangkan Indonesia 0-3

Jumat, 14 Feb 2025 - 12:06 WIB

Sport

BAMTC 2025: Indonesia Taklukkan Malaysia 3-1

Jumat, 14 Feb 2025 - 11:56 WIB

Pemerintahan

Program MBG Berjalan Lancar, RI Lakukan Peninjauan

Jumat, 14 Feb 2025 - 11:49 WIB