SERANG | TR.CO.ID
Polemik penggunaan mobil dinas mewah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus berlanjut. Hingga saat ini, beberapa pejabat, termasuk mantan Walikota dan Wakil Walikota, belum mengembalikan mobil dinas jenis Land Cruiser Prado dan Pajero Sport yang mereka gunakan selama menjabat.
Mantan Walikota Serang periode 2018-2023, Syafrudin, berdalih ingin membeli mobil tersebut setelah mendapat persetujuan dari Walikota saat ini. Ia berargumen bahwa aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperbolehkan mantan kepala daerah untuk membeli mobil dinas yang telah mereka gunakan. “Saya mau beli kalau sudah ada SK-nya, SK Walikota. Saya beli kan belum ada SK-nya, dan waktu itu juga sudah saya mau beli,” ujar Syafrudin, Jumat (7/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat pada 2 Januari 2024 untuk menarik kembali mobil dinas tersebut. Ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) selaku pengelola barang milik daerah untuk segera menindaklanjuti.
“Surat sudah saya keluarkan per 2 Januari 2024, tinggal ditindaklanjuti oleh tim bahwa kendaraan yang dipegang oleh yang sudah pensiun untuk ditarik kembali,” ujarnya.
Yedi juga menyebutkan bahwa sudah ada dua atau tiga mobil dinas yang telah dikembalikan. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkot Serang tidak menganggarkan pembelian mobil dinas pimpinan untuk tahun 2024.
“Tinggal dari hatinya saja. Jadi yang sudah memegang baik itu kendaraan dinas dari hati saja bahwa mereka akan mengembalikan ke pemerintah kota,” tambahnya.
Sementara itu, mobil dinas Wakil Walikota Serang jenis Pajero Sport masih digunakan oleh Subadri Ushuludin karena masih dipinjam pakai. Mobil tersebut belum memenuhi syarat untuk dibeli oleh Subadri karena belum berusia empat tahun.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat mobil dinas tersebut tergolong mewah dengan harga miliaran rupiah. Lambatnya pengembalian mobil dinas ini dikhawatirkan dapat menimbulkan potensi penyalahgunaan aset negara. Masyarakat berharap agar masalah ini segera diselesaikan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan. (hed/BN)