TANGERANG | TR.CO.ID
Sebagai bentuk implementasi Peraturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, Pemerintah Kota Tangerang menggelar kegiatan Peningkatan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) di Ruang Al Amanah, Puspem Kota Tangerang, Selasa (5/11/2024).
Kegiatan ini diadakan pada Selasa, 5 November 2024, dan dihadiri oleh berbagai jajaran pemerintah daerah, termasuk Bappeda, DP3AP2KB, Dinas Pendidikan, Disperkimtan, Dinsos, Satpol PP, DPUPR, Bagian Tata Pemerintahan, DWP, PKK, serta puskesmas, lurah, dan kader posyandu se-Kota Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Pembina Posyandu Kota Tangerang, Zuraidiati Nurdin, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi posyandu dalam era transformasi layanan primer. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama dan kerja sama terintegrasi di lintas sektoral untuk mencapai tujuan tersebut.
“Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 ini telah mengubah aturan sebelumnya, yang menjadikan fungsi posyandu tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi telah diperluas menjadi pelayanan terpadu dengan enam standar pelayanan minimal,” ujar Zuraidiati.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai kesiapan posyandu untuk bertransformasi menjadi pelayanan publik yang menyeluruh.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, menambahkan bahwa transformasi posyandu akan mencakup enam SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum atau kualitas air bersih, pemukiman, keamanan dan ketertiban masyarakat, serta sosial.
“Jenis posyandu ini tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga berfungsi sebagai motor penggerak untuk layanan publik lainnya,” jelasnya.
Dr. Dini berharap, seluruh pihak yang terlibat dapat teredukasi dengan baik. Dengan disahkannya aturan dan regulasi tersebut, semua kader dan pihak terkait diharapkan siap untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan enam SPM yang telah ditetapkan.
“Pertemuan ini merupakan tahap sosialisasi, dan akan diikuti dengan pembinaan hingga akhirnya dapat diimplementasikan di seluruh posyandu di Kota Tangerang,” tutupnya. (ris/dam)









