Rela Tinggalkan Gaji Besar di Pertamina Ahok Dukung Ganjar Agar Menang

Sabtu, 3 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang lebih dikenal sebagai Ahok, secara resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Pengunduran dirinya diumumkan melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Jumat (2/2).

Dalam keterangan tersebut, Ahok menyampaikan bahwa unggahan tersebut adalah tanda terima surat pengunduran dirinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang diserahkan pada hari yang sama. Keputusan ini diambil oleh Ahok untuk mendukung dan ikut berkampanye untuk pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya,” tulis Ahok.

Baca Juga:  Relawan Jangkar Baja Rilis Kaos Pemenangan Ganjar-Mahfud

Pengunduran diri Ahok dari Pertamina juga berdampak pada kehilangan gaji besar yang diterimanya. Besaran gaji komisaris utama Pertamina diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Gaji komisaris utama, termasuk Ahok, sebesar 85 persen dari gaji direktur utama. Ahok sendiri pernah mengungkapkan bahwa gajinya sebagai Komisaris Utama Pertamina pada tahun 2020 mencapai sekitar Rp170 juta per bulan.

Baca Juga:  Gus Azmi Siap All-Out, Berjuang Menangkan Ganjar-Mahfud Di Serang

Selain gaji, Ahok juga mendapatkan bonus tantiem atau insentif kerja. Pada tahun 2020, ia menyebut bahwa bonus tantiem untuk level direktur utama bisa mencapai Rp25 miliar. Namun, laporan keuangan Pertamina tahun 2021 yang diaudit menunjukkan bahwa jumlah kompensasi manajemen kunci, termasuk direksi, pada tahun tersebut mencapai US$23,9 juta atau sekitar Rp358,5 miliar.

Meskipun demikian, besaran kompensasi manajemen kunci bisa bervariasi setiap tahunnya, tergantung pada kinerja perusahaan. Informasi lebih lanjut tentang besaran kompensasi untuk tahun 2023 masih menunggu data lebih lanjut dan pertimbangan kinerja perusahaan.(il/JR)

Berita Terkait

Rakornas Kemarau 2026, Bupati Dewi Tegaskan Dukungan ke Petani
ASN TANGSEL, Integritas ASN Jadi Sorotan Benyamin
KPU Kota Tangerang Gencarkan Sosialisasi E-Voting untuk Pelajar
Dimyati: Pengamanan May Day di Banten Sudah Siap
Wali Kota Tangsel Tekankan Integritas ASN, Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal
Peringati Hari Konsumen Nasional, Perumda Tirta Benteng Gratiskan Penggantian Meter Air Pelanggan
Wakil Walikota Hadiri Halalbihalal Purnawirawan Polri
Sekda Lepas Ribuan Peserta Fun Walk Pekan Raya Cibodas
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WIB

Rakornas Kemarau 2026, Bupati Dewi Tegaskan Dukungan ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 11:55 WIB

ASN TANGSEL, Integritas ASN Jadi Sorotan Benyamin

Selasa, 21 April 2026 - 11:52 WIB

KPU Kota Tangerang Gencarkan Sosialisasi E-Voting untuk Pelajar

Selasa, 21 April 2026 - 11:05 WIB

Wali Kota Tangsel Tekankan Integritas ASN, Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal

Selasa, 21 April 2026 - 11:00 WIB

Peringati Hari Konsumen Nasional, Perumda Tirta Benteng Gratiskan Penggantian Meter Air Pelanggan

Berita Terbaru

Bola

Martin Odegaard Optimis Arsenal Juara Liga

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:07 WIB

Daerah

ASN TANGSEL, Integritas ASN Jadi Sorotan Benyamin

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:55 WIB