Sampah Tangsel Ditolak di Lebak

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

DPRD Kabupaten Lebak menegaskan menolak rencana pembuangan sampah kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuahan Akhir (TPA) Sampah Dengung, Kabupaten Lebak.

“Kalau saya pribadi jelas menolak dan secara kelembagaan pun (DPRD) tidak setuju, karena dinilai banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya,” kata Ketua DPRD Lebak, M Agil Zulfikar, di Gedung DPRD Lebak, Selasa (10/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agil, memang sebelumnya dia menyampaikan bahwa sebagai representasi masyarakat, DPRD tidak bisa menolak kerja sama tersebut jika beberapa poin memang dipenuhi. Salah satunya menguntungkan masyarakat secara ekonomi makro. Namun setelah, rencana ini disampaikan kepada masyarakat dan warganet di media sosial ramai menyampaikan protes menolak, termasuk juga ditujukan kepada DPRD.

Baca Juga:  Perayaan Natal di Kabupaten Tangerang Aman dan Lancar

“Melihat reaksi masyarakat yang mayoritas menolak, kami sebagai representasi masyarakat tentu menolak juga,” ujarnya.

Agil mengatakan, saat ini Pemkab Lebak belum siap untuk menampung dan mengelola sampah dari Tangsel yang ditargetkan oleh Wali Kota Benyamin Davnie bisa masuk ke TPSA Dengung mencapai 500 ton per hari.

“Kepala Dinas LH kan sudah menyatakan bahwa secara infrastruktur dan peralatan belum siap untuk menampung sampah dari luar. Kajiannya juga belum terlalu matang, jadi yang tidak baik itu tidak usah terburu-buru,” ucap Agil.

Ketika pun nantinya rencana tersebut dibawa ke DPRD untuk dibahas bersama, Agil memastikan hal yang pertama disampaikan adalah agar Pemkab Lebak tidak memaksakan.

Baca Juga:  ASN Tak Netral di Pemilu Sangat Riskan, dan Konsekuensinya Sangat Besar

“Kalau variabel-variabel yang saya sampaikan, misalnya masih banyak masyarakat yang menolak lalu infrastrukturnya belum siap, apapun keuntungan yang didapat Lebak dari kerjasama sampah ini, ujungnya pasti mudarat,” papar Agil.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, ketika dimintai komentarnya terkait penolakan kerjasama pembuangan sampah antara Pemkab Lebak dan Tangsel mengaku belum bisa menjawab pertanyaan wartawan, karena sedang rapat dengan tim dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Sementara belum bisa komentar dulu, karena lagi sama tim KLHK,” kata Iwan, melalui pesan di aplikasi Whatsapp messenger. (Eem/jat/ris)

Penulis : Eem/Jat

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

Posyantek Teluknaga Gelar Lomba Inovasi TTG untuk Tingkatkan SDM Berbasis Teknologi
Pemkab Tangerang Apresiasi Atlet Berprestasi di Peparpeda Banten 2024
Webinar Sandikami Gemilang Seri 2, Tingkatkan Literasi Keamanan Digital ASN
Raffi Ahmad Resmi Jadi Ketua Tim Pemenangan Andra-Dimyati di Pilkada Banten 2024
PPK se-Kota Tangerang Serentak Gelar Pleno DPSHP
Warga Islamic Antusias Nobar Bersama Maesyal Rasyid
Enam Tokoh Agama Doakan Sachrudin-Maryono
Rencanakan Modernisasi Moda Transportasi
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 15:07 WIB

Posyantek Teluknaga Gelar Lomba Inovasi TTG untuk Tingkatkan SDM Berbasis Teknologi

Rabu, 11 September 2024 - 14:49 WIB

Pemkab Tangerang Apresiasi Atlet Berprestasi di Peparpeda Banten 2024

Rabu, 11 September 2024 - 14:44 WIB

Webinar Sandikami Gemilang Seri 2, Tingkatkan Literasi Keamanan Digital ASN

Rabu, 11 September 2024 - 14:41 WIB

Raffi Ahmad Resmi Jadi Ketua Tim Pemenangan Andra-Dimyati di Pilkada Banten 2024

Rabu, 11 September 2024 - 14:12 WIB

Warga Islamic Antusias Nobar Bersama Maesyal Rasyid

Berita Terbaru