Sampah Tangsel Ditolak di Lebak

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

DPRD Kabupaten Lebak menegaskan menolak rencana pembuangan sampah kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuahan Akhir (TPA) Sampah Dengung, Kabupaten Lebak.

“Kalau saya pribadi jelas menolak dan secara kelembagaan pun (DPRD) tidak setuju, karena dinilai banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya,” kata Ketua DPRD Lebak, M Agil Zulfikar, di Gedung DPRD Lebak, Selasa (10/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agil, memang sebelumnya dia menyampaikan bahwa sebagai representasi masyarakat, DPRD tidak bisa menolak kerja sama tersebut jika beberapa poin memang dipenuhi. Salah satunya menguntungkan masyarakat secara ekonomi makro. Namun setelah, rencana ini disampaikan kepada masyarakat dan warganet di media sosial ramai menyampaikan protes menolak, termasuk juga ditujukan kepada DPRD.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan Rawat Inap, Sekarang RSUD Kota Tangerang Ada VIP dan Berkelas

“Melihat reaksi masyarakat yang mayoritas menolak, kami sebagai representasi masyarakat tentu menolak juga,” ujarnya.

Agil mengatakan, saat ini Pemkab Lebak belum siap untuk menampung dan mengelola sampah dari Tangsel yang ditargetkan oleh Wali Kota Benyamin Davnie bisa masuk ke TPSA Dengung mencapai 500 ton per hari.

“Kepala Dinas LH kan sudah menyatakan bahwa secara infrastruktur dan peralatan belum siap untuk menampung sampah dari luar. Kajiannya juga belum terlalu matang, jadi yang tidak baik itu tidak usah terburu-buru,” ucap Agil.

Ketika pun nantinya rencana tersebut dibawa ke DPRD untuk dibahas bersama, Agil memastikan hal yang pertama disampaikan adalah agar Pemkab Lebak tidak memaksakan.

Baca Juga:  Arief -Sachrudin Kerja Bakti Bareng Masyarakat

“Kalau variabel-variabel yang saya sampaikan, misalnya masih banyak masyarakat yang menolak lalu infrastrukturnya belum siap, apapun keuntungan yang didapat Lebak dari kerjasama sampah ini, ujungnya pasti mudarat,” papar Agil.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, ketika dimintai komentarnya terkait penolakan kerjasama pembuangan sampah antara Pemkab Lebak dan Tangsel mengaku belum bisa menjawab pertanyaan wartawan, karena sedang rapat dengan tim dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Sementara belum bisa komentar dulu, karena lagi sama tim KLHK,” kata Iwan, melalui pesan di aplikasi Whatsapp messenger. (Eem/jat/ris)

Penulis : Eem/Jat

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

Heboh : Warga Tolak Rencana Pembangunan TPST Regional di Lebak Batal
Pemkot Tangerang Gelar Seminar Kepahlawanan Peringati Hari Bhakti Taruna 2025
Istri Wapres Kunjungi Kota Serang Sosialisasi Kesehatan dan Pendidikan
LVRI Kota Tangerang Dorong Pembangunan Taman Makam Pahlawan Untuk Veteran
Bupati Terpilih Tidak Dapat Mobil Dinas Baru
TPID Kabupaten Tangerang Sidak Pasar Tigaraksa Jaga Stabilisasi Harga
PWI Pusat Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat HPN 2025 Di Kalsel
Ponpes Bismillah Punya Gedung Asrama Baru, Tingkatkan Fasilitas Untuk Dukung Pengembangan Santri
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:04 WIB

Heboh : Warga Tolak Rencana Pembangunan TPST Regional di Lebak Batal

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:47 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Seminar Kepahlawanan Peringati Hari Bhakti Taruna 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:26 WIB

Istri Wapres Kunjungi Kota Serang Sosialisasi Kesehatan dan Pendidikan

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:38 WIB

Bupati Terpilih Tidak Dapat Mobil Dinas Baru

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:23 WIB

TPID Kabupaten Tangerang Sidak Pasar Tigaraksa Jaga Stabilisasi Harga

Berita Terbaru