Sampah Tangsel Ditolak di Lebak

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

DPRD Kabupaten Lebak menegaskan menolak rencana pembuangan sampah kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuahan Akhir (TPA) Sampah Dengung, Kabupaten Lebak.

“Kalau saya pribadi jelas menolak dan secara kelembagaan pun (DPRD) tidak setuju, karena dinilai banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya,” kata Ketua DPRD Lebak, M Agil Zulfikar, di Gedung DPRD Lebak, Selasa (10/10/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agil, memang sebelumnya dia menyampaikan bahwa sebagai representasi masyarakat, DPRD tidak bisa menolak kerja sama tersebut jika beberapa poin memang dipenuhi. Salah satunya menguntungkan masyarakat secara ekonomi makro. Namun setelah, rencana ini disampaikan kepada masyarakat dan warganet di media sosial ramai menyampaikan protes menolak, termasuk juga ditujukan kepada DPRD.

Baca Juga:  Festival Maulid Segera Hadir kembali di Kota Tangerang

“Melihat reaksi masyarakat yang mayoritas menolak, kami sebagai representasi masyarakat tentu menolak juga,” ujarnya.

Agil mengatakan, saat ini Pemkab Lebak belum siap untuk menampung dan mengelola sampah dari Tangsel yang ditargetkan oleh Wali Kota Benyamin Davnie bisa masuk ke TPSA Dengung mencapai 500 ton per hari.

“Kepala Dinas LH kan sudah menyatakan bahwa secara infrastruktur dan peralatan belum siap untuk menampung sampah dari luar. Kajiannya juga belum terlalu matang, jadi yang tidak baik itu tidak usah terburu-buru,” ucap Agil.

Ketika pun nantinya rencana tersebut dibawa ke DPRD untuk dibahas bersama, Agil memastikan hal yang pertama disampaikan adalah agar Pemkab Lebak tidak memaksakan.

Baca Juga:  Hadiri HUT ke-7 FKBSS, Wabup Ajak Sinergi Pembangunan

“Kalau variabel-variabel yang saya sampaikan, misalnya masih banyak masyarakat yang menolak lalu infrastrukturnya belum siap, apapun keuntungan yang didapat Lebak dari kerjasama sampah ini, ujungnya pasti mudarat,” papar Agil.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, ketika dimintai komentarnya terkait penolakan kerjasama pembuangan sampah antara Pemkab Lebak dan Tangsel mengaku belum bisa menjawab pertanyaan wartawan, karena sedang rapat dengan tim dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Sementara belum bisa komentar dulu, karena lagi sama tim KLHK,” kata Iwan, melalui pesan di aplikasi Whatsapp messenger. (Eem/jat/ris)

Penulis : Eem/Jat

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

Menaker Bangun Komitmen Bersama Pemprov Banten Stop Percaloan
Lolos SPMB, Ratusan Murid Baru SMPN 1 Cikande Mulai Lapor diri
Murid Baru SMPN 4 Kragilan Antri Daftar Ulang
Ratu Zakiyah: Festival Bubur Asyuro Selaras dengan Visi Kabupaten Serang
Peringati 10 Muharam, Polda Banten Santuni 75 Anak Yatim
Tinjau Aktivitas Koperasi Desa Merah Putih Ranjeng, Gubernur Andra Soni Optimis Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Perkuat Sinergi, Sachrudin Gandeng Ormas Lewat Ngobrol Santai
Pemkot Perkuat Pembinaan WKSBM 2025, Dorong Kolaborasi Atasi Masalah Sosial
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:27 WIB

Menaker Bangun Komitmen Bersama Pemprov Banten Stop Percaloan

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:56 WIB

Lolos SPMB, Ratusan Murid Baru SMPN 1 Cikande Mulai Lapor diri

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:52 WIB

Murid Baru SMPN 4 Kragilan Antri Daftar Ulang

Senin, 7 Juli 2025 - 11:31 WIB

Ratu Zakiyah: Festival Bubur Asyuro Selaras dengan Visi Kabupaten Serang

Senin, 7 Juli 2025 - 11:27 WIB

Peringati 10 Muharam, Polda Banten Santuni 75 Anak Yatim

Berita Terbaru

Pemerintahan

Menaker Bangun Komitmen Bersama Pemprov Banten Stop Percaloan

Selasa, 8 Jul 2025 - 16:27 WIB

Pendidikan

Lolos SPMB, Ratusan Murid Baru SMPN 1 Cikande Mulai Lapor diri

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:56 WIB

Pendidikan

Murid Baru SMPN 4 Kragilan Antri Daftar Ulang

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:52 WIB