Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Peredaran Alkohol dan Prostitusi di Tanah Tinggi

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang terus menggencarkan operasi penertiban guna mengantisipasi peredaran minuman beralkohol dan praktik prostitusi di wilayah rawan. Salah satunya dilakukan di kawasan Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada Senin malam (20/4/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, menyampaikan bahwa operasi tersebut berhasil mengamankan dua terduga pelanggar Peraturan Daerah (Perda) berdasarkan laporan masyarakat.

“Kami mengamankan dua orang terduga pelanggar dalam operasi penegakan Perda di kawasan Pasar Induk Tanah Tinggi,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan barang bukti berupa minuman beralkohol yang dikemas dalam plastik. Selanjutnya, para pelanggar didata, diberikan pembinaan, serta diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, sebelum diserahkan kembali kepada pihak keluarga.

Mulyani menjelaskan, tindakan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Baca Juga:  Perumdam Tirta Berkah Segera Serahkan Deviden Ratusan Juta Kepada Pemkab

Ia menegaskan, Pemkot Tangerang akan terus meningkatkan intensitas operasi penertiban dengan menyasar titik-titik yang dinilai rawan terhadap aktivitas prostitusi dan peredaran minuman beralkohol ilegal.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.(Will/dam)

Berita Terkait

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.
Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!
Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR
Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Dukung Normalisasi Situ Bulakan Periuk
Sentuh 1.200 Titik, Pemkot Tangerang Tegaskan Perbaikan Jalan Jadi Agenda Prioritas
Mengenal Hantavirus: Ancaman Kesehatan dari Paparan Tikus yang Perlu Diwaspadai
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:49 WIB

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:01 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:59 WIB

Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR

Berita Terbaru

Daerah

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB