Satpol PP Layangkan SP3 ke Pedagang Pasar Kutabumi

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama Trantib Kecamatan Pasar Kemis memberikan surat peringatan ke tiga (SP 3) kepada para pedagang Pasar Kutabumi, untuk mengosongkan kios yang akan dilaksanakan revitalisasi dan pembangunan pasar kota bumi. Jum’at 1 Desember 2023.

Dalam surat teguran yang di tanda tangani oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana meminta kepada para pemilik kios dan lapak liar agar sesegera mungkin memindahkan karena akan adanya pelaksanaan penertiban, pengosongan dan pemindahan sendiri dalam waktu 3 (Tiga) hari sejak Surat Peringatan Kedua.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Agus Suryana, dalam isi surat tersebut sudah tertuang dalam Surat Peringatan Kedua Nomor: 338/1606SPPP/2023 tanggal 28 November 2023, Minggu lalu, dengan ini kami sampaikan Surat Peringatan Ketiga kepada para pedagang untuk melaksanakan atau memindahkannya sendiri dan surat tersebut berlaku hari ini atau sejak Surat Peringatan Ketiga.

Baca Juga:  Polda Banten Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

Surat peringatan ketiga tersebut diberikan lantaran Pasar Kutabumi segera direvitalisasi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Namun, para pedagang masih berada di lahan milik pemerintah daerah.

“Sebelumnya kami sudah memberikan surat teguran pertama, kedua sampai teguran ketiga kepada pedagang yang masih melakukan aktivitas di pasar kutabumi,” terang Agus Sunarya, kepada Harian Tangerang Raya dikutip Minggu (3/12/23)

Sementara itu, Rudi Hartono ketua Paguyuban Para Pedagang Pasar Kuta Bumi ( P4KB) mengucapakan terima kasih kepada PJ Bupati, Sekda kab Tangerang, Kapolres Tangerang, Kasatpol PP kabupaten Tangerang.

“Harapan pedagang TPPS pasar kutabumi, agar dapat di laksanakan sesuai dengan surat yg ada, bahwa Sabtu besok itu sdh penutupan pasar lama, hal ini disampaikan oleh ketua paguyuban para pedagang pasar kutabumi ( P4KB )
Menghimbau kepada teman – teman pedagang yang masih Berdagang, agar segera pindah ke TPPS pasar kutabumi,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas, Dorong Masyarakat Lebih Bijak Bertransaksi di Era Digital

Dirinya menyampaikan, pemberian surat peringatan ke tiga itu merupakan bentuk keseriusan Perumdam TKR dalam mensosialisasikan pasar kota bumi yang akan segera di revitalisasi, sebagai langkah proses pelaksanaan program oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Ia juga berharap kepada pedagang yang masih berada di pasar lama kota bumi untuk segera dan mengisi TPPS pasar kutabumi yang sudah di sediakan pemerintah kabupaten Tangerang dan Perumdam TKR.

Selain itu, Rudi, juga membeberkan di pasar kuta bumi yang saat ini yang di masih di pakai untuk berjualan masih banyak yang menggunakan listrik ilegal, dan mohon kepada pihak PLN untuk segera bisa menindak pencurian listrik ilegal.

“Kami menghimbau kepada saudara saudara kami yang ada di pasar lama untuk bisa pindah ke TPPS pasar kuta bumi, agar revitalisasi pasar bisa segera dilaksanakan, ” pungkasnya.

Penulis : ril

Editor : dam

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Trotoar dan Jalur Hijau Dibersihkan dari PKL
SPMB SDN di Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Berita Terbaru