Satpol PP Stop Galian Tanah di Tigaraksa

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menghentikan sementara aktivitas galian tanah di wilayah Kampung Katomas, Kecamatan Tigaraksa, Selasa (14/11/23). Lahan galian tanah itu ditutup karena melakukan aktivitas ilegal atau tidak mengantongi izin.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, aktivitas galian tanah tersebut dihentikan setelah mengerahkan tim Penyidik Pegawai Negeri sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Tangerang usai menerima aduan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dihentikan sementara karena izin yang disampaikan ke kami bukan izin galian, selain itu galian itu juga sudah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” katanya.

Baca Juga:  Kesbangpol Bersama KPU dan Bawaslu Berikan Sosialisasi Kepada Pemilih Pemula

Menurut Agus, dari hasil investigasi di lapangan, terdapat beberapa alat berat jenis ekskavator dan armada truk yang berada di lokasi aktivitas galian tersebut. Ia pun berkomitmen, segala bentuk aktivitas yang menggangu ketentraman masyarakat akan langsung ditindak.

“Kami tidak akan memberikan toleransi pada aktivitas galian tanah ilegal di Kabupaten Tangerang. Untuk itu, saya berpesan kepada masyarakat agar segera melapor ke Satpol PP Kabupaten Tangerang jika ada informasi kegiatan penambangan ilegal dan meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Cegah Bertambahnya Pengangguran di Jakarta

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Tangerang TB Muhammad Waisulkurni menambahkan bahwa pihaknya tidak segan-segan menindak segala aktivitas usaha yang menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Guna terciptanya kenyamanan dan keamanan di wilayah Kabupaten Tangerang. Kita tidak akan segan-segan melakukan penindakan segala aktivitas yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum,” kata dia.

Penulis : FJ

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Juara Dunia Robotika, Pemkot Tangsel Apresiasi Prestasi Siswa SWA di World Robot Olympiad
DKP Buka Bazar Sembako Murah Hakordia 2024
Kelurahan Kedaung wetan ,bentuk panitia pemilihan RT dan Rw
Anomali Politik Banten: Kekalahan Airin dan Kemenangan Mengejutkan Andra
Advokat Persadin Kembali Ambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Ribuan Peserta Ikuti Seleksi PPPK
Program Bantuan Disiapkan, Tekan Kemiskinan Ekstrem
Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari Ombudsman Konsisten Beri Layanan PublikTerbaik
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:12 WIB

Juara Dunia Robotika, Pemkot Tangsel Apresiasi Prestasi Siswa SWA di World Robot Olympiad

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:46 WIB

DKP Buka Bazar Sembako Murah Hakordia 2024

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:30 WIB

Kelurahan Kedaung wetan ,bentuk panitia pemilihan RT dan Rw

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:21 WIB

Anomali Politik Banten: Kekalahan Airin dan Kemenangan Mengejutkan Andra

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:15 WIB

Advokat Persadin Kembali Ambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Berita Terbaru

Pemerintahan

DKP Buka Bazar Sembako Murah Hakordia 2024

Jumat, 6 Des 2024 - 15:46 WIB

Pemerintahan

Kelurahan Kedaung wetan ,bentuk panitia pemilihan RT dan Rw

Jumat, 6 Des 2024 - 15:30 WIB

Pemerintahan

Advokat Persadin Kembali Ambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Jumat, 6 Des 2024 - 12:15 WIB