Satpol PP Stop Galian Tanah di Tigaraksa

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menghentikan sementara aktivitas galian tanah di wilayah Kampung Katomas, Kecamatan Tigaraksa, Selasa (14/11/23). Lahan galian tanah itu ditutup karena melakukan aktivitas ilegal atau tidak mengantongi izin.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, aktivitas galian tanah tersebut dihentikan setelah mengerahkan tim Penyidik Pegawai Negeri sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Tangerang usai menerima aduan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dihentikan sementara karena izin yang disampaikan ke kami bukan izin galian, selain itu galian itu juga sudah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” katanya.

Baca Juga:  Korwil Disdikpora Cimanggu Gelar Rapat Berkala K3S dan PGRI

Menurut Agus, dari hasil investigasi di lapangan, terdapat beberapa alat berat jenis ekskavator dan armada truk yang berada di lokasi aktivitas galian tersebut. Ia pun berkomitmen, segala bentuk aktivitas yang menggangu ketentraman masyarakat akan langsung ditindak.

“Kami tidak akan memberikan toleransi pada aktivitas galian tanah ilegal di Kabupaten Tangerang. Untuk itu, saya berpesan kepada masyarakat agar segera melapor ke Satpol PP Kabupaten Tangerang jika ada informasi kegiatan penambangan ilegal dan meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Dinas dan ULP Diminta Terbuka dan Menolak Terkait Oknum APH yang "Bermain" Proyek

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Tangerang TB Muhammad Waisulkurni menambahkan bahwa pihaknya tidak segan-segan menindak segala aktivitas usaha yang menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Guna terciptanya kenyamanan dan keamanan di wilayah Kabupaten Tangerang. Kita tidak akan segan-segan melakukan penindakan segala aktivitas yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum,” kata dia.

Penulis : FJ

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Posyantek Teluknaga Gelar Lomba Inovasi TTG untuk Tingkatkan SDM Berbasis Teknologi
Pemkab Tangerang Apresiasi Atlet Berprestasi di Peparpeda Banten 2024
Webinar Sandikami Gemilang Seri 2, Tingkatkan Literasi Keamanan Digital ASN
Raffi Ahmad Resmi Jadi Ketua Tim Pemenangan Andra-Dimyati di Pilkada Banten 2024
PPK se-Kota Tangerang Serentak Gelar Pleno DPSHP
Warga Islamic Antusias Nobar Bersama Maesyal Rasyid
Enam Tokoh Agama Doakan Sachrudin-Maryono
Rencanakan Modernisasi Moda Transportasi
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 15:07 WIB

Posyantek Teluknaga Gelar Lomba Inovasi TTG untuk Tingkatkan SDM Berbasis Teknologi

Rabu, 11 September 2024 - 14:49 WIB

Pemkab Tangerang Apresiasi Atlet Berprestasi di Peparpeda Banten 2024

Rabu, 11 September 2024 - 14:44 WIB

Webinar Sandikami Gemilang Seri 2, Tingkatkan Literasi Keamanan Digital ASN

Rabu, 11 September 2024 - 14:41 WIB

Raffi Ahmad Resmi Jadi Ketua Tim Pemenangan Andra-Dimyati di Pilkada Banten 2024

Rabu, 11 September 2024 - 14:12 WIB

Warga Islamic Antusias Nobar Bersama Maesyal Rasyid

Berita Terbaru