TANGERANG | TR.CO. ID
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bersama tim gabungan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Sungai Cisadane. Penertiban dilakukan untuk mencegah gangguan lingkungan sekaligus menjaga ketertiban kawasan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin dalam upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap kawasan Sungai Cisadane dapat menjadi ruang publik yang lebih tertata, bersih, serta nyaman bagi warga yang beraktivitas di sekitarnya,” ujar Mulyani, Jumat.
Senada, Camat Tangerang, Yudi Pradana, menegaskan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menata kawasan bantaran sungai agar lebih rapi dan layak dimanfaatkan sebagai ruang publik.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak sejumlah tenda ilegal dan gerobak yang berdiri di badan jalan. Meski demikian, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan cara persuasif dan komunikasi dengan para pedagang.
“Penertiban ini juga bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik serta mencegah potensi gangguan lingkungan seperti penumpukan sampah dan penyempitan akses jalan,” kata Yudi.
Selain itu, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para PKL agar tidak lagi berjualan di area terlarang. Para pedagang diarahkan untuk menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban dan kebersihan lingkungan. ( Will/dam)









