Sembilan Fraksi di Baleg Setujui RUU POM Menjadi Usul Inisiatif DPR

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama dengan perwakilan dari Komisi IX DPR RI sebagai pengusul Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) melakukan rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU POM. Dalam rapat ini sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya dan menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan RUU POM ke tingkat selanjutnya.

Sebelumnya Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas telah menerima laporan dan pandangan fraksi-fraksi atas RUU POM. “Yang sudah membacakan laporan sebanyak delapan fraksi menyatakan setuju, satu fraksi yakni Partai Kebangkitan Bangsa, tadi lewat sekretariat menyampaikan, kalau yang lain semua setuju, PKB ikut setuju,” papar Supratman di ruang rapat Baleg, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/23).

Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, dengan demikian sembilan fraksi menyetujui pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan. “Oleh karena itu bapak ibu sekalian saya ingin bertanya apakah rancangan tentang Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan bisa kita proses lebih lanjut?” tanya Supratman, para Anggota Baleg pun menjawab “setuju.”

Sementara itu, di kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati sebagai perwakilan dari pengusul RUU POM menyampaikan, Komisi IX mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Badan Legislasi DPR RI. “Yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk memberikan Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan,” ujarnya.

Kurniasih mengatakan, mudah-mudahan RUU POM bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia khususnya di bidang obat dan makanan, dan juga untuk perlindungan masyarakat di seluruh Indonesia. “Hari ini kami menerima pandangan dari masing-masing fraksi, sembilan fraksi dinyatakan menyetujui atas rancangan undang-undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan menjadi usul inisiatif DPR RI,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kinerja Pantarlih memuaskan ,PPS Kelurahan Tanah Tinggi Berikan Apresiasi

Lebih lanjut Komisi IX DPR RI berharap RUU POM bisa dibahas ke dalam Rapat Paripurna DPR RI. “Kami sangat berharap Komisi IX DPR RI memohon kepada Rapat Badan Legislasi DPR RI yang terhormat, agar kiranya dapat melanjutkan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan ini kepada pembicaraan tingkat I, di dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan, dan disahkan menjadi Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan,” harap Kurniasih.

Penulis : FJ / Mas

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

DPRD Sahkan Maesyal – Intan Sebagai Bupati dan Wabup Tangerang
Bangun Koordinasi, Prabowo Rutin Bertemu Ketum Parpol Tiap Pekan
Sachrudin-Maryono Ditetapkan jadi Kepala Daerah
Maesyal Rasyid Ajak Rival Politiknya Bangun Kabupaten Tangerang
Airin-Ade Tak Hadiri Pleno Penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Banten
Heboh : Pilgub Banten Andra Soni Ditetapkan Gubernur Terpilih
Suksesnya Perayaan Malam Tahun Baru “Sparkling Night” di Hotel Santika Premiere Bintaro
Fauzan Dardiri Terpilih sebagai Ketua KNPI Kota Serang, Periode 2024-2027
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:38 WIB

DPRD Sahkan Maesyal – Intan Sebagai Bupati dan Wabup Tangerang

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:17 WIB

Bangun Koordinasi, Prabowo Rutin Bertemu Ketum Parpol Tiap Pekan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:27 WIB

Sachrudin-Maryono Ditetapkan jadi Kepala Daerah

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:17 WIB

Maesyal Rasyid Ajak Rival Politiknya Bangun Kabupaten Tangerang

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:02 WIB

Airin-Ade Tak Hadiri Pleno Penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Banten

Berita Terbaru