Sembilan Fraksi di Baleg Setujui RUU POM Menjadi Usul Inisiatif DPR

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama dengan perwakilan dari Komisi IX DPR RI sebagai pengusul Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) melakukan rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU POM. Dalam rapat ini sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya dan menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan RUU POM ke tingkat selanjutnya.

Sebelumnya Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas telah menerima laporan dan pandangan fraksi-fraksi atas RUU POM. “Yang sudah membacakan laporan sebanyak delapan fraksi menyatakan setuju, satu fraksi yakni Partai Kebangkitan Bangsa, tadi lewat sekretariat menyampaikan, kalau yang lain semua setuju, PKB ikut setuju,” papar Supratman di ruang rapat Baleg, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/23).

Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, dengan demikian sembilan fraksi menyetujui pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan. “Oleh karena itu bapak ibu sekalian saya ingin bertanya apakah rancangan tentang Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan bisa kita proses lebih lanjut?” tanya Supratman, para Anggota Baleg pun menjawab “setuju.”

Sementara itu, di kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati sebagai perwakilan dari pengusul RUU POM menyampaikan, Komisi IX mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Badan Legislasi DPR RI. “Yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk memberikan Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan,” ujarnya.

Kurniasih mengatakan, mudah-mudahan RUU POM bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia khususnya di bidang obat dan makanan, dan juga untuk perlindungan masyarakat di seluruh Indonesia. “Hari ini kami menerima pandangan dari masing-masing fraksi, sembilan fraksi dinyatakan menyetujui atas rancangan undang-undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan menjadi usul inisiatif DPR RI,” ungkapnya.

Baca Juga:  Benyamin Terima Kunjungan Peserta BRIN-LDE Academy

Lebih lanjut Komisi IX DPR RI berharap RUU POM bisa dibahas ke dalam Rapat Paripurna DPR RI. “Kami sangat berharap Komisi IX DPR RI memohon kepada Rapat Badan Legislasi DPR RI yang terhormat, agar kiranya dapat melanjutkan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan ini kepada pembicaraan tingkat I, di dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan, dan disahkan menjadi Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan,” harap Kurniasih.

Penulis : FJ / Mas

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

FPRMI Serukan Kolaborasi Antarorganisasi Pers, Soroti Tingginya Aduan ke Dewan Pers
Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar
Tiga Petinju Amatir Kota Tangerang Raih Medali Emas Kejuarnas
Cristiano Ronaldo Belum Putuskan Untuk Pensiun
Milad ke-3 dan Rakernas, Persadin Siapkan Lompatan Besar Organisasi
DPRD Banten Gelar Reses di Tangsel, Soroti SPMB Banjir dan Pengelolaan Sampah
Lionel Messi Kembali Cetak Rekor
Penjurian Pemred Award 2026 Masuki Tahap Final, 67 Pemenang Diputuskan Meraih Pemred Award 2026 Akan Diserahkan di Yogyakarta
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:39 WIB

FPRMI Serukan Kolaborasi Antarorganisasi Pers, Soroti Tingginya Aduan ke Dewan Pers

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:39 WIB

Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:35 WIB

Tiga Petinju Amatir Kota Tangerang Raih Medali Emas Kejuarnas

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:26 WIB

Cristiano Ronaldo Belum Putuskan Untuk Pensiun

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:42 WIB

Milad ke-3 dan Rakernas, Persadin Siapkan Lompatan Besar Organisasi

Berita Terbaru