Sembilan Fraksi di Baleg Setujui RUU POM Menjadi Usul Inisiatif DPR

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama dengan perwakilan dari Komisi IX DPR RI sebagai pengusul Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) melakukan rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU POM. Dalam rapat ini sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya dan menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan RUU POM ke tingkat selanjutnya.

Sebelumnya Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas telah menerima laporan dan pandangan fraksi-fraksi atas RUU POM. “Yang sudah membacakan laporan sebanyak delapan fraksi menyatakan setuju, satu fraksi yakni Partai Kebangkitan Bangsa, tadi lewat sekretariat menyampaikan, kalau yang lain semua setuju, PKB ikut setuju,” papar Supratman di ruang rapat Baleg, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/23).

Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, dengan demikian sembilan fraksi menyetujui pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan. “Oleh karena itu bapak ibu sekalian saya ingin bertanya apakah rancangan tentang Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan bisa kita proses lebih lanjut?” tanya Supratman, para Anggota Baleg pun menjawab “setuju.”

Sementara itu, di kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati sebagai perwakilan dari pengusul RUU POM menyampaikan, Komisi IX mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Badan Legislasi DPR RI. “Yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk memberikan Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan,” ujarnya.

Kurniasih mengatakan, mudah-mudahan RUU POM bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia khususnya di bidang obat dan makanan, dan juga untuk perlindungan masyarakat di seluruh Indonesia. “Hari ini kami menerima pandangan dari masing-masing fraksi, sembilan fraksi dinyatakan menyetujui atas rancangan undang-undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan menjadi usul inisiatif DPR RI,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bendera Parpol Bikin Celaka, Ini Aturan Larang Alat Kampanye di Flyover DK

Lebih lanjut Komisi IX DPR RI berharap RUU POM bisa dibahas ke dalam Rapat Paripurna DPR RI. “Kami sangat berharap Komisi IX DPR RI memohon kepada Rapat Badan Legislasi DPR RI yang terhormat, agar kiranya dapat melanjutkan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan ini kepada pembicaraan tingkat I, di dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan, dan disahkan menjadi Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan,” harap Kurniasih.

Penulis : FJ / Mas

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Muswil I DPW Persadin Provinsi Lampung Digelar, DPW Lampung Dapat Otonomi Khusus
Raffi Ahmad Resmi Jadi Ketua Tim Pemenangan Andra-Dimyati di Pilkada Banten 2024
Warga Islamic Antusias Nobar Bersama Maesyal Rasyid
Enam Tokoh Agama Doakan Sachrudin-Maryono
Rencanakan Modernisasi Moda Transportasi
Astayudin Jadi Ketua Tim Pemenangan MADANI King Maker Beri Pengarahan
Relawan Airin-Ade Peduli Atasi Genangan Air dan Banjir
Menu MBG Semakin Diminati Siswa-Siswi
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 23:38 WIB

Muswil I DPW Persadin Provinsi Lampung Digelar, DPW Lampung Dapat Otonomi Khusus

Rabu, 11 September 2024 - 14:41 WIB

Raffi Ahmad Resmi Jadi Ketua Tim Pemenangan Andra-Dimyati di Pilkada Banten 2024

Rabu, 11 September 2024 - 14:12 WIB

Warga Islamic Antusias Nobar Bersama Maesyal Rasyid

Rabu, 11 September 2024 - 14:07 WIB

Enam Tokoh Agama Doakan Sachrudin-Maryono

Rabu, 11 September 2024 - 11:58 WIB

Rencanakan Modernisasi Moda Transportasi

Berita Terbaru