SERANG | TR.CO.ID
Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten saat ini dijabat oleh pelaksana harian (Plh), menyusul ditunjuknya Deden Apriandhi Hartawan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, pada Jumat malam (16/5/2025). Deden sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Banten.
Pengangkatan Deden diumumkan secara resmi oleh Gubernur Andra Soni di Gedung Negara Pemprov Banten pada Senin (19/5). Ia menyampaikan bahwa penunjukan ini bersifat sementara, sembari menunggu pengisian jabatan Sekda secara definitif dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tugas dari pelaksana harian Sekda ini, pertama adalah tugas administrasi yang harus segera dikerjakan,” kata Andra.
Menurut Andra, Plh Sekda akan fokus menyelesaikan sejumlah regulasi penting yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Di antaranya adalah finalisasi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait sekolah gratis serta Keputusan Gubernur (Kepgub) mengenai manajemen talenta untuk seleksi pejabat di lingkungan Pemprov.
“Regulasi ini berkaitan langsung dengan percepatan pengisian jabatan, termasuk posisi Sekda yang saat ini masih dijabat Plh,” jelasnya.
Andra menegaskan bahwa sistem seleksi pejabat akan dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta, yang menuntut penyempurnaan perangkat hukum secara cepat.
“Saya kasih target 15 hari untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mudah-mudahan yang terbaik yang kita dapatkan,” ujarnya.
Profil Deden Apriandhi
Deden Apriandhi Hartawan lahir di Pandeglang pada 28 April 1975. Ia menyelesaikan pendidikan pascasarjana di bidang Ilmu Administrasi. Sepanjang kariernya, Deden telah menempati berbagai posisi strategis, antara lain:
- Sekretaris DPRD
- Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga
- Kepala Biro Humas dan Protokol
- Kepala Biro Pemerintahan
- Kepala Bidang Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan
- Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Kepemimpinan Pemuda
Gubernur Andra Soni menyatakan bahwa penunjukan Deden merupakan hasil pertimbangan matang, mengingat pengalamannya yang luas di birokrasi Pemprov Banten.
“Saya kasih penugasan baru kepada Plh Sekda, setelah saya tandatangani hari ini,” ujar Andra.
Sementara itu, posisi Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang sebelumnya dijabat Deden, kini telah diserahkan kepada Rita Prameswari.
Adapun Plh Sekda sebelumnya, Nana Supiana, tidak diperpanjang masa tugasnya karena diminta fokus mengemban peran definitifnya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Pertimbangannya, saya ingin memberikan kesempatan kepada yang lain, dan saya ucapkan terima kasih kepada Pak Nana. Saya minta beliau fokus di kepegawaian,” ujar Andra menutup. (dit/hmi)









