Terkait Rotasi Eselon 2, DPRD Kota Tangerang Siap Mengawasi

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Mutasi terhadap delapan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkot Tangerang oleh Pj Wali kota Tangerang Nurdin mendapat perhatian dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gatot Wibowo, Jumat (14/6/24).

Dalam kesempatannya, dikatakan berdasarkan aturan seorang PJ kepala daerah tidak dapat melakukan mutasi, promosi dan rotasi jabatan. Namun, hal tersebut dapat dilakukan jika PJ mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ternyata ini memang dibutuhkan. Pak PJ menyampaikan jika ini adalah kebutuhan organisasi kepegawaian yang memang pada akhirnya Kemendagri mengeluarkan izin. Prinsipnya mudah-mudahan semangat kerja teman- teman yang mendapatkan mutasi, promosi dan rotasi mendapat semangat yang tinggi dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Baca Juga:  Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Penyakit Leptospirosis

Ditanya apakah DPRD mendukung mutasi pegawai yang dilakukan oleh Pj, Gatot menyebut jika hal tersebut bukan mengenai dukung mendukung dalam sebuah pengambilan kebijakan.

“Itu kan domainnya mereka. Kita lihat hasilnya nanti ketika sudah berjalan sekian bulan apakah ada efek positif dan negatifnya pasca mutasi tersebut. Nanti teman teman Komisi I DPRD Kota Tangerang juga akan melakukan pengawasan,” tambahnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin, menekankan pentingnya peran strategis para pejabat eselon 2 dalam mendukung visi dan misi Pemkot Tangerang. “Saya yakin dan percaya bahwa para pejabat yang baru dilantik ini memiliki kompetensi dan kapabilitas yang mumpuni untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Pendampingan ke 2 BPMP Banten di UPT SDN Junti 1

Nurdin, menyampaikan, alih tugas dalam bentuk rotasi, mutasi dan promosi harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik, menyempurnakan yang kurang dan bisa mengakselerasi capaian dalam pembangunan di Kota Tangerang.

“Jabatan bisa tidak berfungsi dengan baik jika pejabat tidak mampu, tidak mau belajar, tidak mau bertanya, sehingga dengan adanya rotasi ini bisa saling berkoordinasi. Untuk itu, pahami secara utuh dan benar tugas pokok, fungsi, peranan dan tanggung jawab agar bisa melaksanakan tugas secara professional,” jelasnya. (cenks)

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Tangerang Tegaskan Pengurusan Akta Kematian Gratis dan Tanpa Calo
Tingkatkan Daya Saing, Disbudpar Tangerang Gelar Sertifikasi Fotografi Tanpa Biaya
Samsat Cikokol Sisir Kantong Parkir, Puluhan Kendaraan Penunggak Pajak Ditemukan
PT TNG Siapkan Sistem Parkir Digital untuk Tertibkan Kawasan Taman Elektrik
BPBD: Cuaca Tangerang Relatif Kondusif Sepekan, Potensi Hujan Sedang Muncul 4 Juni
Pelayanan kepada Masyarakat kota Tangerang, Ambulance Gratis Dinkes Evakuasi Pasien Kritis
Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Jaga Fasilitas Umum, Pemkot Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Tugu Adipura
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:09 WIB

Disdukcapil Kota Tangerang Tegaskan Pengurusan Akta Kematian Gratis dan Tanpa Calo

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:05 WIB

Tingkatkan Daya Saing, Disbudpar Tangerang Gelar Sertifikasi Fotografi Tanpa Biaya

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:32 WIB

Samsat Cikokol Sisir Kantong Parkir, Puluhan Kendaraan Penunggak Pajak Ditemukan

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:11 WIB

PT TNG Siapkan Sistem Parkir Digital untuk Tertibkan Kawasan Taman Elektrik

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:06 WIB

BPBD: Cuaca Tangerang Relatif Kondusif Sepekan, Potensi Hujan Sedang Muncul 4 Juni

Berita Terbaru