Tragedi Brimob Maluku: Gema Kosgoro Tagih Janji Reformasi Polri

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa (DPN GEMA) Kosgoro mengecam keras aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku terhadap seorang pelajar berinisial MTS (14).
Insiden tragis yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil ini dinilai sebagai sinyal kuat adanya degradasi moral dan profesionalisme di tubuh Korps Bhayangkara.

​Ketua Bidang Kaderisasi DPN Gema Kosgoro, Agus Syarifudin, menyatakan bahwa kejadian ini merupakan pukulan telak bagi institusi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, tindakan represif oknum tersebut mencoreng semangat “Polri Presisi” yang selama ini didengungkan ke publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Alarm Keras bagi Reformasi Polri
​Agus menekankan bahwa kasus di Maluku bukanlah insiden terisolasi, melainkan bagian dari rentetan kekerasan yang melibatkan anggota aktif. Hal ini memperparah krisis kepercayaan publik yang belum sepenuhnya pulih.

Baca Juga:  Pasutri Tipu 22 Korban lewat Aplikasi Kencan

​”Kejadian ini menjadi alarm bahwa Polri sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja. Di tengah munculnya diskursus publik agar Polri berada di bawah kementerian guna mendorong reformasi struktural, insiden seperti ini justru memperkuat alasan mengapa evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/2).

​Tuntutan Hukum Maksimal dan Evaluasi Jabatan

​Gema Kosgoro mendesak agar proses hukum terhadap oknum anggota Brimob tersebut dilakukan secara transparan dan tanpa kompromi. Agus meminta pelaku dijerat dengan hukuman maksimal guna memberikan efek jera serta rasa keadilan bagi keluarga korban.

​”Tidak boleh ada lagi warga sipil, apalagi seorang pelajar di bawah umur, yang harus meregang nyawa akibat tindakan kriminal oknum polisi. Tugas polisi adalah mengayomi, bukan menghabisi,” tegasnya.

​Selain proses pidana, Agus Syarifudin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan langkah konkret berikut:

  • ​Audit Internal: Memeriksa dan mengevaluasi kinerja seluruh jajaran di Polda Maluku hingga tingkat Polres.
  • ​Pengawasan Melekat: Memperketat pengawasan terhadap anggota di lapangan, terutama satuan-satuan taktis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
  • ​Reformasi Kultural: Memastikan pendidikan karakter dan pengendalian emosi menjadi prioritas utama dalam pembinaan anggota aktif.
Baca Juga:  Pemkot Tangerang Pasang Portal Pembatas Akses, Percepat Revitalisasi Pasar Anyar

​Konteks Kejadian
​Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban MTS (14) yang merupakan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) meninggal dunia setelah diduga dianiaya secara brutal oleh oknum anggota Brimob. Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik luas, mengingat status korban yang masih di bawah umur dan tindakan pelaku yang dinilai di luar batas kemanusiaan.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Maluku menyatakan telah mengamankan oknum tersebut dan berjanji akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, baik secara etik maupun pidana umum. (hmi)

Berita Terkait

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri
Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban
Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko
Tingkatkan Integritas, Dinsos Kota Tangerang Berhasil Lalui Pemantauan KPK dengan Predikat Bersih
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:37 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:25 WIB

Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 13 April 2026 - 12:28 WIB

Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri

Berita Terbaru