KAB.TANGERANG | TR.CO.ID
Pj Bupati Tangerang, Andi Ony, membuka rapat koordinasi pengawasan internal daerah, Selasa (5/12/23), di ICE BSD City Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Ony menekankan peran penting Inspektorat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya ingin menegaskan bahwa perencanaan, organisasi, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan di daerah tidak mungkin terwujud tanpa dukungan dari Inspektorat Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Dirinya juga menyoroti peran strategis Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam proses pembinaan dan pengawasan perangkat daerah. Dia mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik dengan APIP guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pembangunan.
“Kerjasama yang baik dengan APIP sangat penting. Mereka dapat memberikan arahan dan bimbingan dalam menjalankan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pembangunan di daerah. Fungsi dari inspektorat, terutama APIP, adalah untuk membina dan mengawasi agar visi, misi, serta program pemerintah dapat tercapai,” tegasnya.
Andi Ony juga berharap agar para kepala OPD, camat, lurah, dan kepala desa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkuat sinergi, berdiskusi, serta mencari solusi terbaik dalam menghadapi tantangan pelaksanaan pembangunan. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan memberikan dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat.
Dengan terbentuknya kerjasama yang solid antara OPD dan APIP, diharapkan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas, serta menjadikan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama.
Penulis : dam
Editor : ris









