Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur

TANGERANG | TR.CO.ID
Perempuan Sahabat Puan (PSP) dan Komite Muda Perempuan Indonesia (KMPI) mendatangi Polsek Mauk, Polresta Tangerang untuk memberikan dukungan serta meminta segera mengusut tuntas kasus pemerkosaan yang di alami anak di bawah umur bernama Bunga (Bukan nama sebenarnya_red) warga Desa Kedungdalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Kedatangan PSP bersama KMPI ke Mapolsek di sambut baik oleh Kapolsek Mauk AKP Yono dan jajaran. Dalam pertemuanya dengan Kapolsek, pembina PSP Kabupaten Tangerang, Komarudin, meminta kepolisian segera usut tuntas kasus pemerkosaan yang dialami kaum perempuan juga anak di bawah umur.
"PSP sangat konsen peduli dengan kaum perempuan, terlebih anak dibawah umur, oleh sebab itu saya meminta secepatnya kasus ini diselesaikan dan pelaku nya segera di tangkap dan di hukum seberat beratnya," tegas Komarudin kepada awak media, Kamis (7/3/22).
Hal yang sama diungkapkan Hisna dari KMPI, dia mengatakan, sangat megutuk keras kejadian tersebut, serta meminta kepolisian untuk segera tangkap pelaku.
"Karna wilayah Kecamatan Mauk sangat banyak kejadian - kejadian yang berhubungan dengan pelecehan seksual dan banyak merugikan kaum perempuan, kami berharap pelaku dijatuhi hukuman se adil adilnya," tuturnya.
Seemntara itu, Kapolsek Mauk AKP. Yono menjelaskan, kasus pemerkosan yang di alami warga Desa Kedungdalam sudah ditangani oleh pihak Kepolisian, bahkan 2 orang tersangka sudah ditangkap yakni As (30) dan MM (28).
"Pelaku 2 orang sudah kami tangkap, dan sisa nya DPO sedang kami kejar dan akan kami usut tuntas kasus ini. Terima kasih juga atas Kehadiran PSP dan KMPI atas kepedulianya serta dukunganya terhadap kaum perempuan dan kasus yang sedang kami tangani saat ini," tungkas Kapolsek. (ril/dam)
Comments (0)
Facebook Comments