TANGERANG | TR.CO.ID
Kasus pencurian helm milik komika Rizki Ananta Putra alias Rispo di Kota Tangerang berakhir damai. Korban memilih memaafkan pelaku dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah proses mediasi antara kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban memutuskan untuk memaafkan pelaku dan menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di depan ruko kawasan Karawaci, Tangerang. Usai kejadian, Rispo sempat mengunggah video kehilangan helmnya ke media sosial hingga viral.
Pada malam harinya, Rispo menemukan helm yang diduga miliknya dijual melalui platform Facebook dengan harga Rp350 ribu, dengan lokasi transaksi di wilayah Jatiuwung.
Menindaklanjuti hal tersebut, Rispo sempat berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan mencoba menjebak pelaku dengan berpura-pura menjadi pembeli melalui metode cash on delivery (COD). Namun, pelaku tidak muncul di lokasi yang telah disepakati.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dengan menelusuri data kendaraan serta informasi dari masyarakat. Hasilnya, pelaku berinisial GR berhasil diamankan di kediamannya di kawasan Jatake, Jatiuwung, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dengan motif ekonomi. Selanjutnya, pelaku sempat dibawa ke Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses hukum.
Namun demikian, pihak kepolisian memberikan opsi kepada korban untuk melanjutkan proses hukum atau menyelesaikan secara damai. Rispo pun memilih jalur kekeluargaan dengan mempertimbangkan nilai kerugian.
Polisi kemudian memfasilitasi proses mediasi, termasuk pembuatan surat pernyataan dan kesepakatan damai. Setelah itu, pelaku diserahkan kembali kepada pihak keluarga.
Rispo mengapresiasi kinerja cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kurang dari 24 jam pelaku bisa diamankan. Terima kasih kepada pihak kepolisian,” ujarnya. (Hab)









