Wali Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Lingkungan: Jumat Tanpa Kendaraan bagi ASN, Pengawasan Bank Sampah Diperketat

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat langkah konkret dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Dalam rapat evaluasi bidang lingkungan hidup yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (16/10/2025), Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menegaskan bahwa seluruh camat dan lurah harus memastikan program lingkungan benar-benar berjalan efektif di wilayahnya masing-masing.

“Jangan cuma sekadar melapor ada bank sampah, tapi pastikan di lapangan memang berfungsi dan berjalan. Lihat langsung, awasi pemilahan sampah di tingkat warga,” tegas Sachrudin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, upaya menjaga kebersihan tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas wilayah dan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam mengatasi persoalan TPS liar dan pengurangan emisi karbon.

Baca Juga:  Pemkot Pastikan Pelebaran Jalan Lio Baru Hampir Rampung

“Kalau satu TPS liar ditutup, wilayah lain juga harus ikut mengawasi supaya tidak muncul TPS baru di tempat lain. Ini tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Sebagai bentuk keteladanan dari jajaran pemerintah, Sachrudin juga mengumumkan kebijakan baru: setiap Jumat, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangerang dilarang membawa kendaraan pribadi ke kantor.

“Kita mulai dari diri sendiri. Setiap Jumat, ASN dilarang menggunakan motor atau mobil ke kantor sebagai bagian dari gerakan pengurangan emisi. Satgas Langit Biru yang kita bentuk juga harus aktif dan bukan sekadar formalitas,” tambahnya.

Baca Juga:  DPUPR Banten Diduga Lemah Awasi Rehabilitasi Jembatan Ciputri

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa penilaian pemerintah pusat terhadap kebersihan kota kini tidak lagi hanya berdasarkan tampilan fisik semata.

“Penilaian sekarang sudah lebih komprehensif. Mulai dari sistem pengelolaan sampah, kegiatan daur ulang, hingga pengendalian emisi karbon menjadi indikator utama. Bahkan jika kota dinilai kotor, bisa ada sanksi administratif bagi pemerintah daerah,” jelas Wawan.

Melalui rapat evaluasi tersebut, Pemkot Tangerang menegaskan bahwa semangat menjaga lingkungan harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar slogan. Dengan dukungan seluruh ASN dan masyarakat, Kota Tangerang diharapkan semakin bersih, hijau, dan nyaman untuk ditinggali.

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital
Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi
AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 April 2026 - 15:26 WIB

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 April 2026 - 15:23 WIB

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB