600 Bidang Lahan Belum Bersertifikat

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat mengimpentalisir aset milik Pemkab berupa tanah di seluruh Kecamatan yang ada di Lebak.

Halson Nainggolan, Kepala BKAD Lebak mengatakan, saat ini petugas dari BKAD sedang melakukan pendataan ulang aset terhadap aset berupa tanah dan bangunan milik Pemkab, khususnya aset lahan yang digunakan sekolah, baik SD maupun SMP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ingin memastikan aset lahan yang ada aman dan tidak sengketa,” kata Halson, kepada wartawan, Kamis (14/09/2023).

Menurut dia, jumlah aset lahan milik Pemkab seluruhnya ada 1800 bidang tanah lebih, yang sudah bersertifikat sebanyak 1200 bidang. Sehingga, aset lahan yang belum bersertifikat sebanyak 600 bidang lebih.

Baca Juga:  Dua Terduga Maling Motor di Pasar Kemis Babak Belur

“Kita targetkan 600 aset yang belum bersertifikat tersebut harus bersertifikat, guna menjaga masalah atau sengketa dikemudian hari,” ujar Halson.

Kegiatan ini, lanjut Halson, merujuk pada perintah atau instruksi KPK harus mengamankan aset daerah dan harus bersertifikat. Karena, yang sudah bersertifikat saja, ada saja yang menggugat dan mengklaim miliknya. Walaupun klaim yang mereka ajukan tidak dibarengi dengan bukti.

“Saat ini masih tahap verifikasi hasilnya ada yang sudah aman, ada yang dalam proses ada juga yang bersengketa,” paparnya.

Lanjut Halson, dalam melakukan verifikasi asal lahan ini, dia melibatkan langsung petugas dari badan pertanahan nasional (BPN) Lebak, petugas BPN ini lah yang memplot dan memastikan aset milik Pemkab ini aman.

Baca Juga:  Musrenbang Desa Kampung Melayu Barat untuk Peningkatan Pelayanan Warga

“Ada memang yang sengketa, bahkan yang sudah bersertifikat ada yang mengklaim, saya tidak akan panjang lebar meladeni hal tersebut, tinggal adukan ke pengadilan, biar pengadilan yang memutuskan,” tuturnya.

Muhamad Arif, anggota DPRD Lebak, mendukung langkah BKAD yang melakukan penataan aset lahan milik Pemkab. Karena, Selain banyak yang masih bersengketa, juga banyak aset yang tidak digunakan secara maksimal oleh pemerintah. Sehingga, banyak warga yang memanfaatkannya yang akhirnya jadi masalah.

“Iya langkah BKAD kami dukung, guna mengamankan aset pemkab baik yang sudah clean, dalam.proses apalagi yang sengketa,” ucapnya.

Penulis : EEm/Jat

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

KPU Kota Tangerang Ajak JMSI Wujudkan Pilkada Serentak yang Berintegritas
Pj Walikota Tangerang Tinjau Progres Revitalisasi Pasar Anyar
Sabina Altynbekova Sudah Tiba di Surabaya
Pemkab Tangerang Gelar Pemeriksaan Gratis dan Donor Darah
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan
Airin-Ade Siap Integrasikan Wisata Pantai hingga Tahura
Masjid Jami Al Ikhlas: Tempat Ibadah dengan Fasilitas Bintang 5
DLHK Diminta Pemetaan dan Pendataan Pohon Rawan Roboh
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 15:08 WIB

KPU Kota Tangerang Ajak JMSI Wujudkan Pilkada Serentak yang Berintegritas

Rabu, 13 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Walikota Tangerang Tinjau Progres Revitalisasi Pasar Anyar

Rabu, 13 November 2024 - 10:45 WIB

Sabina Altynbekova Sudah Tiba di Surabaya

Rabu, 13 November 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Pemeriksaan Gratis dan Donor Darah

Rabu, 13 November 2024 - 10:39 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan

Berita Terbaru

Selebritis

Keheningan Para Selebriti Saat P Diddy Terjerat Kasus Besar

Kamis, 14 Nov 2024 - 15:33 WIB

Bola

Mees Hilgers Curhat Tak Bisa Perkuat Timnas Indonesia

Kamis, 14 Nov 2024 - 14:13 WIB

Hukum & Kriminal

Sahabat Iing Resmi Laporkan Fitron ke Polres Pandeglang

Kamis, 14 Nov 2024 - 14:05 WIB

Hukum & Kriminal

Kapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri

Kamis, 14 Nov 2024 - 13:59 WIB