600 Bidang Lahan Belum Bersertifikat

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat mengimpentalisir aset milik Pemkab berupa tanah di seluruh Kecamatan yang ada di Lebak.

Halson Nainggolan, Kepala BKAD Lebak mengatakan, saat ini petugas dari BKAD sedang melakukan pendataan ulang aset terhadap aset berupa tanah dan bangunan milik Pemkab, khususnya aset lahan yang digunakan sekolah, baik SD maupun SMP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ingin memastikan aset lahan yang ada aman dan tidak sengketa,” kata Halson, kepada wartawan, Kamis (14/09/2023).

Menurut dia, jumlah aset lahan milik Pemkab seluruhnya ada 1800 bidang tanah lebih, yang sudah bersertifikat sebanyak 1200 bidang. Sehingga, aset lahan yang belum bersertifikat sebanyak 600 bidang lebih.

Baca Juga:  Pemkab Tangerang Raih Penghargaan KIP Award 2023

“Kita targetkan 600 aset yang belum bersertifikat tersebut harus bersertifikat, guna menjaga masalah atau sengketa dikemudian hari,” ujar Halson.

Kegiatan ini, lanjut Halson, merujuk pada perintah atau instruksi KPK harus mengamankan aset daerah dan harus bersertifikat. Karena, yang sudah bersertifikat saja, ada saja yang menggugat dan mengklaim miliknya. Walaupun klaim yang mereka ajukan tidak dibarengi dengan bukti.

“Saat ini masih tahap verifikasi hasilnya ada yang sudah aman, ada yang dalam proses ada juga yang bersengketa,” paparnya.

Lanjut Halson, dalam melakukan verifikasi asal lahan ini, dia melibatkan langsung petugas dari badan pertanahan nasional (BPN) Lebak, petugas BPN ini lah yang memplot dan memastikan aset milik Pemkab ini aman.

Baca Juga:  Pimpin Apel Pagi, Kapolres Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan

“Ada memang yang sengketa, bahkan yang sudah bersertifikat ada yang mengklaim, saya tidak akan panjang lebar meladeni hal tersebut, tinggal adukan ke pengadilan, biar pengadilan yang memutuskan,” tuturnya.

Muhamad Arif, anggota DPRD Lebak, mendukung langkah BKAD yang melakukan penataan aset lahan milik Pemkab. Karena, Selain banyak yang masih bersengketa, juga banyak aset yang tidak digunakan secara maksimal oleh pemerintah. Sehingga, banyak warga yang memanfaatkannya yang akhirnya jadi masalah.

“Iya langkah BKAD kami dukung, guna mengamankan aset pemkab baik yang sudah clean, dalam.proses apalagi yang sengketa,” ucapnya.

Penulis : EEm/Jat

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

Petals Urban Market Kembali Ramaikan Akhir Pekan di Paramount Petals
Pemkot Tangerang Tegaskan Seluruh Layanan Adminduk Gratis, Warga Diminta Gunakan Aplikasi Sobat Dukcapil
Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat
Wujudkan Inklusivitas, Pemkot Tangerang Siapkan Jalur Pendaftaran Khusus SPMB Disabilitas
Mendikdasmen Puji Terobosan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang
Resmikan Jembatan dan Gentengisasi, Maryono: Wujud Kolaborasi Hadirkan Solusi bagi Warga
Hari Buruh 2026, Sachrudin: Terus Berkolaborasi Wujudkan Kesejahteraan Bersama
Membangun Generasi Muda yg Religius ,STQ Kecamatan Benda 2026 Di Gelar
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:14 WIB

Petals Urban Market Kembali Ramaikan Akhir Pekan di Paramount Petals

Senin, 11 Mei 2026 - 17:57 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Seluruh Layanan Adminduk Gratis, Warga Diminta Gunakan Aplikasi Sobat Dukcapil

Senin, 11 Mei 2026 - 17:55 WIB

Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat

Senin, 11 Mei 2026 - 17:53 WIB

Wujudkan Inklusivitas, Pemkot Tangerang Siapkan Jalur Pendaftaran Khusus SPMB Disabilitas

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:00 WIB

Mendikdasmen Puji Terobosan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Berita Terbaru