600 Bidang Lahan Belum Bersertifikat

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat mengimpentalisir aset milik Pemkab berupa tanah di seluruh Kecamatan yang ada di Lebak.

Halson Nainggolan, Kepala BKAD Lebak mengatakan, saat ini petugas dari BKAD sedang melakukan pendataan ulang aset terhadap aset berupa tanah dan bangunan milik Pemkab, khususnya aset lahan yang digunakan sekolah, baik SD maupun SMP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ingin memastikan aset lahan yang ada aman dan tidak sengketa,” kata Halson, kepada wartawan, Kamis (14/09/2023).

Menurut dia, jumlah aset lahan milik Pemkab seluruhnya ada 1800 bidang tanah lebih, yang sudah bersertifikat sebanyak 1200 bidang. Sehingga, aset lahan yang belum bersertifikat sebanyak 600 bidang lebih.

Baca Juga:  Menu MBG Semakin Diminati Siswa-Siswi

“Kita targetkan 600 aset yang belum bersertifikat tersebut harus bersertifikat, guna menjaga masalah atau sengketa dikemudian hari,” ujar Halson.

Kegiatan ini, lanjut Halson, merujuk pada perintah atau instruksi KPK harus mengamankan aset daerah dan harus bersertifikat. Karena, yang sudah bersertifikat saja, ada saja yang menggugat dan mengklaim miliknya. Walaupun klaim yang mereka ajukan tidak dibarengi dengan bukti.

“Saat ini masih tahap verifikasi hasilnya ada yang sudah aman, ada yang dalam proses ada juga yang bersengketa,” paparnya.

Lanjut Halson, dalam melakukan verifikasi asal lahan ini, dia melibatkan langsung petugas dari badan pertanahan nasional (BPN) Lebak, petugas BPN ini lah yang memplot dan memastikan aset milik Pemkab ini aman.

Baca Juga:  Peserta Didik SMAN 1 Bandung Explore Fakultas Hukum Undip dalam Kegiatan Study Kampus

“Ada memang yang sengketa, bahkan yang sudah bersertifikat ada yang mengklaim, saya tidak akan panjang lebar meladeni hal tersebut, tinggal adukan ke pengadilan, biar pengadilan yang memutuskan,” tuturnya.

Muhamad Arif, anggota DPRD Lebak, mendukung langkah BKAD yang melakukan penataan aset lahan milik Pemkab. Karena, Selain banyak yang masih bersengketa, juga banyak aset yang tidak digunakan secara maksimal oleh pemerintah. Sehingga, banyak warga yang memanfaatkannya yang akhirnya jadi masalah.

“Iya langkah BKAD kami dukung, guna mengamankan aset pemkab baik yang sudah clean, dalam.proses apalagi yang sengketa,” ucapnya.

Penulis : EEm/Jat

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

2.000 Bibit Cabai Dibagikan Gratis, Gerakan Pangan Murah
Tiket Mudik Idul Fitri 2025 di Pelabuhan Merak Sudah Bisa Dibeli
Menteri PPPA Kunjungi Kampung Jimpitan di Kota Tangerang, Apresiasi Kolaborasi dan Sekolah Lansia
Kesbangpol Resmi Buka Pendaftaran Calon Paskibraka 2025
Pengecer Mulai Menjual Kembali LPG Bersubsidi
Pererat Kebersamaan Dengan Masyarakat, Polda Banten Gelar Fun Bike dan Bakti Sosial
Warga Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg kepada Menteri ESDM
DPW GPIB Banten Adakan Raker dan Seminar
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:12 WIB

2.000 Bibit Cabai Dibagikan Gratis, Gerakan Pangan Murah

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:06 WIB

Tiket Mudik Idul Fitri 2025 di Pelabuhan Merak Sudah Bisa Dibeli

Senin, 10 Februari 2025 - 11:17 WIB

Kesbangpol Resmi Buka Pendaftaran Calon Paskibraka 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 11:11 WIB

Pengecer Mulai Menjual Kembali LPG Bersubsidi

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:40 WIB

Pererat Kebersamaan Dengan Masyarakat, Polda Banten Gelar Fun Bike dan Bakti Sosial

Berita Terbaru

TANGERANG

2.000 Bibit Cabai Dibagikan Gratis, Gerakan Pangan Murah

Rabu, 12 Feb 2025 - 11:12 WIB

Bola

Marko Arnautovic Pahlawan Kemenangan Inter Milan

Rabu, 12 Feb 2025 - 11:02 WIB