642 KK Kampung Bayam sudah dapat Biaya Kompensasi

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kehadiran Rumah Susun (Rusun) Nagrak, diperuntukkan bagi warga Kampung Bayam, Jakarta Utara yang menjadi korban gusuran karena lokasinya dipakai untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

JAKARTA | TR.CO.ID

Sebanyak 642 kepala keluarga Kampung Bayam sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam dengan hasil musyawarah bersama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.

“Sudah menerima berarti kan, konsekuensinya harus pindah. Ya sebenarnya karena sudah diberikan kompensasi itu kan ada pilihan ya, kita siapkan Rusun Nagrak siapa yang mau di Nagrak silakan, kalau yang mau ke tempat lain silakan,” ujar Joko.

Baca Juga:  Marak Judi Online, Orang Tua Diminta Rajin Cek HP Anak

Kehadiran Rumah Susun (Rusun) Nagrak menurut Joko diperuntukkan bagi warga Kampung Bayam, Jakarta Utara yang menjadi korban gusuran karena lokasinya dipakai untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

“Sebenarnya kita kan sudah ada di Rumah Susun Nagrak silakan untuk ditempati,” kata Joko.

Joko mengatakan Pemprov DKI Jakarta juga akan berkoordinasi dengan Perseroda PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Ke depannya, yang jelas Pemprov DKI Jakarta tetap patuh pada peraturan yang sudah ada.

Sebelumnya, Jakpro memastikan warga eks Kampung Bayam bakal nyaman menghuni Rusun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, dengan hadirnya sejumlah fasilitas.

“Kami memastikan fasilitas pendukung yang baik dan memadai untuk dihuni oleh warga eks Kampung Bayam, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara,” kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin di Jakarta, Minggu (7/1).

Baca Juga:  Gubernur Banten Andra Soni : Pemprov dan TNUK Lakukan Translokasi Dua Badak Jawa

Iwan menjelaskan warga eks Kampung Bayam menempati unit tipe 36 di Rusun Nagrak yang dilengkapi dengan dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon untuk menjemur pakaian.

Adapun fasilitas umum lainnya yang dapat dinikmati oleh para penghuni di antaranya lift, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor, dan juga bus sekolah.

Kepindahan warga eks Kampung Bayam secara sukarela dan difasilitasi oleh aparatur kewilayahan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.(JR)

Berita Terkait

PT TNG Rencanakan Perapihan Gapura Pasar Anyar Tangerang
Poltekkes Kemenkes Jakarta III Studi Tiru ke Pemkot Tangerang
Pemkot Tangerang Dorong Skrining Online untuk Deteksi Dini TBC
Indeks Daya Saing Kota Tangerang Tembus 4,13
Disbudpar Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Personel Lifeguard
UTD PMI Diakui Kemenkes, Pemkot Dorong RS Tingkatkan Layanan
Lindungi Kepentingan Publik, Petugas Gabungan Tertibkan Lahan Bersertifikat di Rawa Bokor Secara Persuasif
RTRW Direvisi, DPRD Tekankan Lindungi Lahan Sawah
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:21 WIB

PT TNG Rencanakan Perapihan Gapura Pasar Anyar Tangerang

Jumat, 24 April 2026 - 15:18 WIB

Poltekkes Kemenkes Jakarta III Studi Tiru ke Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 - 15:16 WIB

Pemkot Tangerang Dorong Skrining Online untuk Deteksi Dini TBC

Jumat, 24 April 2026 - 15:11 WIB

Indeks Daya Saing Kota Tangerang Tembus 4,13

Jumat, 24 April 2026 - 15:08 WIB

Disbudpar Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Personel Lifeguard

Berita Terbaru

Daerah

PT TNG Rencanakan Perapihan Gapura Pasar Anyar Tangerang

Jumat, 24 Apr 2026 - 15:21 WIB

Daerah

Indeks Daya Saing Kota Tangerang Tembus 4,13

Jumat, 24 Apr 2026 - 15:11 WIB