89 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kota Tangerang kembali menggelar Isbat Nikah Terpadu dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 Kota Tangerang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah secara resmi.

Wakil Walikota Tangerang, Maryono, menuturkan bahwa program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen pernikahan resmi. Sebanyak 89 pasangan mengikuti sidang isbat dan langsung menerima buku nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendukung penuh pelaksanaan isbat nikah yang rutin digelar setiap tahun. Ini sangat penting agar masyarakat dapat memiliki dokumen pernikahan yang sah, yang diperlukan dalam berbagai keperluan administrasi,” ujar Maryono usai membuka acara di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Selasa (25/2/2025).

Baca Juga:  Penanganan TPA Rawa Kucing Tersisa 20 Persen

Kepala Pengadilan Agama Kota Tangerang, Khalid Gailea, menambahkan bahwa program ini membantu masyarakat dalam memperoleh hak-hak hukum terkait administrasi kependudukan, seperti pencatatan pernikahan, penerbitan Kartu Keluarga (KK), dan pembuatan Akta Kelahiran.

“Proses isbat ini dilakukan dengan pemeriksaan dokumen yang ketat untuk memastikan keabsahan pernikahan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” jelas Khalid.

Baca Juga:  SMP Excellent 1 Hadirkan Fasilitas Maksimal untuk Sekolah Swasta Gratis

Salah satu peserta, Selvi Oktaviani dari Kecamatan Pinang, mengungkapkan rasa syukurnya setelah mengikuti proses isbat nikah.

“Kami sangat bahagia bisa mengikuti isbat ini, karena akan lebih mudah mengurus dokumen kependudukan lainnya, seperti akta kelahiran anak. Semoga rumah tangga kami semakin langgeng setelah dicatat secara resmi,” ujar Selvi didampingi suaminya, Nuryadin.

Isbat Nikah Terpadu ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui legalitas pernikahan, sehingga pasangan yang sebelumnya menikah secara non-formal dapat memiliki status hukum yang sah. (ris/dam)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Gerak Cepat Perbaiki Jalan Dipati Unus Kecamatan Cibodas
Jumat Asri, Kecamatan Benda Gelar Kerja Bakti Bersama di Kampung Baru
Suntikan Motivasi Wakil Wali Kota, Jadi Energi MSP FC Pertahankan Gelar
Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal
Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:41 WIB

Pemkot Tangerang Gerak Cepat Perbaiki Jalan Dipati Unus Kecamatan Cibodas

Minggu, 19 April 2026 - 11:38 WIB

Jumat Asri, Kecamatan Benda Gelar Kerja Bakti Bersama di Kampung Baru

Minggu, 19 April 2026 - 11:35 WIB

Suntikan Motivasi Wakil Wali Kota, Jadi Energi MSP FC Pertahankan Gelar

Minggu, 19 April 2026 - 11:32 WIB

Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Berita Terbaru