Pembangunan Tower di Panggarangan Dihentikan, Diduga Belum Kantongi Ijin

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak Camat Panggarangan saat dilokasi pembangunan Tower

Nampak Camat Panggarangan saat dilokasi pembangunan Tower

LEBAK | TR.CO.ID

Aparatur Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, terpaksa menghentikan sementara pembangunan menara tower yang dibangun oleh PT Permata Karya Perdana yang terletak di Desa Cimandiri. Penghentian pendirian BTS tersebut, karena adanya aduan masyarakat setempat yang mempertanyakan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang belum diterbitkan oleh Dinas perijinan Kabupaten Lebak.

“Untuk ijin lingkungan sudah ada, namun ijin PBG belum ada yang diterbitkan oleh Dinas perijinan kabupaten Lebak,” kata Ahmad Faidlullah, Camat Panggarangan saat dihubungi wartawan, Selasa (05/09/2023).

Menurutnya, dia melakukan langkah tegas dengan menghentikan sementara pembangunan menara tower Ini, untuk menjaga kondusifitas wilayah, sampai nanti ijin PBG terbit.

“Pembangunan bisa dilanjutkan, bila ijin PBG sudah dikantongi, karena ijin lingkungan dari warga sudah ada,” ujarnya.

Lanjut dia, penertiban ini sesuai amanat Perda nomor 11 tahun 2002 tentang IMB atau PBG, sehingga perusahaan harus menempuh perijinan sesuai prosedur yang ada.

“Intinya tadi pagi saya meninjau lokasi pembangunan tower atas dasar adanya aduan masyarakat dan kita hentikan sementara,” paparnya.

Baca Juga:  ASN Pemkot Tangerang Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Sebelum dihentikan, pihaknya bersama trantib mencoba menghubungi perusahaan atau PT Permata Karya Perdana. Namun, sampai saat ini mereka susah untuk dihubungi.

“Kami harap ke depan perusahan yang ingin membangun atau berinvestasi, layaknya orang timur lakukan koordinasi dengan baik dengan semua pihak,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebak, Yadi Basyari Gunawan mengatakan, akan melakukan pengecekan terlebih dahulu soalnya untuk mengajukan permohonan perijinan pemohon sekarang harus daftar secara online.

Penulis : Eem/Jat

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

Buka Liga PSSI Tangerang, Sachrudin Tekankan Pentingnya Disiplin dan Sportivitas
Alat Berat Dikerahkan Angkut Tumpukan Sampah, Pemkot Tangerang Gerak Cepat Normalisasi Kali Sabi Cibodas
Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC
Bingung Libur Panjang Mau ke Mana? Ini Destinasi Tempat Liburan di Kota Tangerang
DPAD Kota Tangerang Sambut Anak-Anak Disabilitas Lewat Program Durian dan Storytelling
Sosialisasi PP TUNAS dan Sahabat Komdigi di SMPN 25 Tangerang Dorong Anak Aman di Dunia Digital
KIM Kota Tangerang Dibekali Pelatihan AI dan Optimalisasi Website, Siapkan Corong Informasi Produktif dan Efektif
Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:16 WIB

Buka Liga PSSI Tangerang, Sachrudin Tekankan Pentingnya Disiplin dan Sportivitas

Senin, 25 Mei 2026 - 14:15 WIB

Alat Berat Dikerahkan Angkut Tumpukan Sampah, Pemkot Tangerang Gerak Cepat Normalisasi Kali Sabi Cibodas

Senin, 25 Mei 2026 - 14:03 WIB

Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC

Senin, 25 Mei 2026 - 13:53 WIB

Bingung Libur Panjang Mau ke Mana? Ini Destinasi Tempat Liburan di Kota Tangerang

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:43 WIB

DPAD Kota Tangerang Sambut Anak-Anak Disabilitas Lewat Program Durian dan Storytelling

Berita Terbaru