Pembangunan Jalan Pandeglang- Saketi Diduga Abaikan Aturan

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

Pembangunan jalan yang menghubungkan Pandeglang dengan Saketi di Provinsi Banten diduga telah melanggar ketentuan Undang-Undang Publik. Pasalnya, dalam pelaksanaannya, tidak ditemukan plang informasi yang memberikan detail tentang proyek tersebut, termasuk informasi tentang nilai kontrak, perusahaan yang melaksanakannya, dan nama konsultan pengawasan di lapangan.

Hal ini bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Informasi Publik yang telah diatur, yang seharusnya memberikan akses informasi kepada masyarakat umum dan memungkinkan pemantauan terhadap penggunaan anggaran, baik dari APBD maupun APBN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penelusuran Tangerang Raya Media, ruas jalan ini masuk dalam penanganan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, Satuan Kerja Pelaksana Jalan Regional Wilayah I Provinsi Banten. Namun, ketidakjelasan mengenai pelaksanaan proyek ini menjadi perhatian serius.

Asep Rohendi, seorang pengawas lapangan dari PT Rama Abdi Pratama, mengungkapkan bahwa meskipun dia bertanggung jawab sebagai pengawas, informasi tentang proyek tersebut tidak disampaikan padanya, termasuk mengenai plang informasi kegiatan.

Baca Juga:  Maesyal Rasyid Resmi Bergabung dengan Gerindra

Selain itu, Irfan, Ketua RT/RW di kampung Kadomas, menyatakan bahwa tidak ada koordinasi yang jelas selama pelaksanaan proyek. Hal ini menyebabkan ketidakjelasan mengenai pelaksana proyek, sehingga masyarakat tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

“Bahkan, kekurangan koordinasi juga menyebabkan kerusakan pada pipa PDAM milik Kabupaten Pandeglang, yang berdampak pada pasokan air untuk beberapa hari,” tegasnya, kemarin.

Abdi Nugraha, Kasi Teknik dan SDM PDAM Berkah Pandeglang, mengkonfirmasi bahwa sebagian titik pipa PDAM terkena dampak pengerjaan jalan, menyebabkan banyak keluhan dari pelanggan terkait pasokan air yang terganggu. Hal ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara pihak pelaksana proyek dengan instansi terkait, seperti PDAM, untuk menghindari kerusakan yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Budaya Larung Meriahkan Festival Pesisir

Ilham Kamil dari Aliansi Masyarakat Pandeglang Bersatu (AMPB) menegaskan bahwa setiap proyek yang menggunakan dana publik wajib memasang plang informasi sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kekurangan informasi ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menyulitkan masyarakat dalam memantau penggunaan anggaran serta mengetahui siapa pelaksana proyek tersebut,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, ketidakjelasan mengenai pelaksanaan proyek pembangunan jalan Pandeglang-Saketi menimbulkan kekhawatiran akan pelanggaran aturan dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan proyek infrastruktur publik. Masyarakat berharap agar pihak terkait, terutama DPUPR pusat melalui balai atau satker yang bertanggung jawab, dapat meningkatkan koordinasi dan keterbukaan informasi untuk memastikan kelancaran serta keberhasilan proyek pembangunan ini. (Ian/ris/TR)

Berita Terkait

Paramount Land Big Exhibition 2026 Tawarkan Hunian dan Promo Menarik
Sensasi Manis dan Hangat di Bulan April dengan Kreasi Dessert & Coffee Spesial di Hotel Santika Premiere Bintaro
Wakil Walikota Hadiri Halalbihalal Purnawirawan Polri
Sekda Lepas Ribuan Peserta Fun Walk Pekan Raya Cibodas
Masuk Pancaroba, Warga Diminta Siaga Cuaca Tak Menentu
Intan Dukung Kegiatan Olahraga Masyarakat di Tangerang
TRC Dinsos Tertibkan PMKS Secara Humanis
Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:17 WIB

Paramount Land Big Exhibition 2026 Tawarkan Hunian dan Promo Menarik

Senin, 20 April 2026 - 14:38 WIB

Sensasi Manis dan Hangat di Bulan April dengan Kreasi Dessert & Coffee Spesial di Hotel Santika Premiere Bintaro

Senin, 20 April 2026 - 14:31 WIB

Wakil Walikota Hadiri Halalbihalal Purnawirawan Polri

Senin, 20 April 2026 - 14:27 WIB

Sekda Lepas Ribuan Peserta Fun Walk Pekan Raya Cibodas

Senin, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Masuk Pancaroba, Warga Diminta Siaga Cuaca Tak Menentu

Berita Terbaru

Daerah

Wakil Walikota Hadiri Halalbihalal Purnawirawan Polri

Senin, 20 Apr 2026 - 14:31 WIB

Daerah

Sekda Lepas Ribuan Peserta Fun Walk Pekan Raya Cibodas

Senin, 20 Apr 2026 - 14:27 WIB

Daerah

Masuk Pancaroba, Warga Diminta Siaga Cuaca Tak Menentu

Senin, 20 Apr 2026 - 14:22 WIB