Warga Desa Cikadondong Diberikan Pemahaman Hukum

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

Tujuan pelaksanaan penyuluhan hukum ini adalah untuk mewujuudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan peraturan per Undang-undangan bagi masyarakat sehingga setiap masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan dapat mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari

Penyuluhan hukum ini dilaksanakan di Desa Cikadongdong Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, dengan nara sumber dari Kejaksaan, Kepolisian dan DPMPD, bertempat di kantor desa Cikadondong, Selasa (28/5/2024)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Kades Cikadongdong Didi Humaedi mengatakan, yang dimaksud dengan penyuluhan hukum adalah salah satu kegiatan penyebar luasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan per Undang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan per Undang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum.

Baca Juga:  Perdana Dilaksanakan di Banten, UPG Sukses Gelar LKBB Galaxy Pembaris Season II se-Pulau Jawa

“Peserta yang mengikuti penyuluhan hukum ini nantinya diharapkan dapat menerapkan dan mengimplementasikan budaya hukum dan peraturan per Undang-undangan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dengan lebih baik dan benar. Penyuluhan hukum ini lebih ditujukan kepada Pemerintah desa dan lebih khusus kepada masyarakat setempat,” ujarnya.

Baca Juga:  Maryono Tinjau Pengobatan Gratis Korban Banjir di Periuk Damai, Bantu Ringankan Beban

Kata dia, Mengingat penyuluhan hukum ini sangat penting terutama bagi Pemerintah desa dan masyarakat setempat, maka pelaksanaan penyuluhan hukum ini dilaksanakan oleh nara sumber dari pihak Kejaksaan, Kepolisian dan DPMPD.

““saya mengucapkan banyak terima kasih kepada nara sumber dari pihak Kejaksaan, Kepolisian dan DPMPD yang telah memberikan wawasan dan gagasan soal penyuluhan hukum untuk mewujuudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan peraturan per Undang-undangan,” tukasnya. (ian/bb/dam)

Berita Terkait

Samsat Ciledug Gencarkan Penertiban Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring
Cari Pekerjaan Lebih Mudah, Berikut Info Loker Terbaru di Kota Tangerang Pekan Ini
Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan
Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Judi Online Intai Anak-Anak, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Digital
Prime Plaza Run 2026 Kembali Hadir!
Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel
Pendidikan Banten Tunjukkan Tren Positif
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:26 WIB

Samsat Ciledug Gencarkan Penertiban Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:02 WIB

Cari Pekerjaan Lebih Mudah, Berikut Info Loker Terbaru di Kota Tangerang Pekan Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:36 WIB

Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:32 WIB

Prime Plaza Run 2026 Kembali Hadir!

Berita Terbaru

Bola

Khvicha Kvaratskhelia Pemain Terbaik Liga Champions

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:32 WIB

Daerah

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:30 WIB