Kejari Musnahkan 15.000 Tramadol dan Hexymer

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang musnahkan 15.000 ribu obat-obatan keras golongan G (Gevaarlijk). Obat keras tersebut berupa barang bukti tindak kejahatan hasil sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Kamis (25/7/24).

Kepala Seksi (Kasi) Bidang Barang Bukti Kejari Kabupaten Tangerang, Saimun mengatakan belasan ribu obat-obatan keras dimusnahkan dengan cara dibelender.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“15.000 obat keras termasuk ada 3 jenis ya, Tramadol, Hexymer dan Trihexyphenidyl,” kata Saimun kepada awak media.

Baca Juga:  Disbudpar Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Personel Lifeguard

Saimun menuturkan, sejumlah barang bukti hasil sitaan lain juga dimusnahkan diantaranya narkotika, Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu, serta sendal Eiger palsu.

“Sabu ada 27 gram, Sintetis 0,8 gram, yang lain sisanya ada barang bukti termasuk pemalsuan sendal Eiger, kemudian ada sajam, dan ada BPKB palsu dan STNK palsu. BPKB dan STNK yang dimusnahkan itu lebih dari 20 ya” tuturnya.

Baca Juga:  Ribuan Santri dan Ulama Berdoa di Mapolda Banten

Ia juga mengatakan, saat ini penyalahgunaan obat-obatan keras memang mengalami tren kenaikan. Dapat dilihat lanjut dia, dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan dalam agenda tersebut mencapai angka belasan ribu.

“Iya karena tren sekarang (obat-obatan) semakin meningkat, ini aja udah 15ribu butir yah.Mungkin untuk bulan ke depan saya kira lebih dari 15.000 yang akan dimusnahkan itu” tandasnya. (fj/dam)

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Berita Terbaru