Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Revisi UU Pilkada, Kawal Putusan MK

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda untuk Rakyat (Ampera) menggelar aksi di Kota Serang, Banten, Kamis (23/8/2024).

Aksi ini bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang diusulkan oleh DPR RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi dimulai dari kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten (SMHB) di Jalan Sudirman. Para peserta aksi melakukan longmarch menuju Perempatan Ciceri, di mana mereka memblokade jalan protokol sebagai bentuk protes.

Baca Juga:  Intip Keseruan di Open House UMN 2024

Selama aksi, mahasiswa menggunakan spanduk untuk menyampaikan aspirasi mereka dan juga menyampaikan orasi serta pembacaan puisi secara bergantian.

Kemacetan arus lalu lintas terjadi di sepanjang Jalan Sudirman, Jalan Abdul Fatah Hasan, dan Jalan Ahmad Yani. Untuk mengatasi kemacetan, aparat kepolisian melakukan pengalihan arus lalu lintas agar kendaraan tidak melewati area aksi.

Dalam orasinya, salah seorang mahasiswa, Oki, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawasi dan menilai keadaan politik saat ini.

“Yang saat ini terjadi dalam politik nasional adalah bentuk elit yang menginjak-injak demokrasi. Persoalan ini bukan lagi tentang Pilkada, tapi tentang egosentris kelompok-kelompok tertentu,” ucapnya.

Baca Juga:  STIH PAINAN Kini Universitas Dharma Indonesia, Hadirkan 5 Fakultas

Sementara itu, Ali, salah satu orator lainnya, mengkritik pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), menilai bahwa pemerintah saat ini lebih memprioritaskan kepentingan kelompok tertentu.

“Kita sebagai masyarakat sudah lelah dibodohi. Selama 10 tahun, Jokowi seolah-olah menipu kita,” ujarnya.

Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan mahasiswa terhadap perubahan legislatif yang dianggap mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan kepentingan publik. (hed/BN/ris)

Berita Terkait

DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi
Berburu Kuliner dan Belanja UMKM, Festival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Pemkot Tangerang Alokasikan Rp1,038 Miliar untuk Bansos Mahasiswa, DPRD Dorong Kuota Penerima Ditambah
Disperkimtan Kota Tangerang Raih PAPTI Award 2026, Dinobatkan sebagai Penerbit SLF Terbaik
Sekda Herman: Akuntabilitas Harus Jadi Budaya Kerja Seluruh Perangkat Daerah
Disdukcapil Kota Tangerang Gencarkan Layanan Jemput Bola, Aktivasi IKD Baru Capai 5,98 Persen
Gandeng Tokopedia, BPKD Kota Tangerang Permudah Pembayaran Pajak dan Optimistis PAD Meningkat
KTP-el Hilang? Disdukcapil Kota Tangerang Pastikan Pengurusan Gratis dan Mudah
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:07 WIB

DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Berburu Kuliner dan Belanja UMKM, Festival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Ekonomi Lokal

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:34 WIB

Pemkot Tangerang Alokasikan Rp1,038 Miliar untuk Bansos Mahasiswa, DPRD Dorong Kuota Penerima Ditambah

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Disperkimtan Kota Tangerang Raih PAPTI Award 2026, Dinobatkan sebagai Penerbit SLF Terbaik

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sekda Herman: Akuntabilitas Harus Jadi Budaya Kerja Seluruh Perangkat Daerah

Berita Terbaru