PANDEGLANG | TR.CO.ID
Kematian Sarip Hidayat, narapidana asal Bogor, Jawa Barat, di kamar mandi sel tahanan Rutan Kelas II-B Pandeglang, telah menarik perhatian sejumlah lembaga dan masyarakat. Sarip Hidayat, yang merupakan titipan kepolisian Polres Pandeglang, ditemukan meninggal dengan dugaan tanda-tanda penganiayaan di tubuhnya.
Menanggapi peristiwa tersebut, Masyarakat Peduli Rutan Nusantara (MPRN) melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Rutan Pandeglang pada hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar pihak aparatur hukum segera mengusut tuntas kejadian yang dinilai tidak wajar ini.
Badru Zaman, Koordinator MPRN, dalam orasinya menyampaikan bahwa kematian Sarip Hidayat diduga sebagai kasus penganiayaan.
“Kami menduga adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kode etik pegawai Lapas Kelas II-B Pandeglang dalam kasus ini. Kami menuntut agar pihak kepolisian segera menyelidiki kasus ini dengan serius dan tuntas,” ungkap Badru, Selasa (17/9/2024).
Sarip Hidayat, yang dilaporkan terlibat dalam kasus pencurian hewan kerbau, meninggal dunia dalam kondisi yang masih menyimpan banyak misteri. MPRN juga mengecam tindakan kekerasan di Lapas dan meminta pihak berwajib, termasuk Kepolisian dan Irjen Kemenkumham, untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Ahmadi, salah satu orator dalam aksi tersebut, menambahkan bahwa mereka akan mengajukan surat kepada DPR RI Komisi III untuk membentuk panitia khusus yang menangani kasus ini.
“Kami berharap DPR RI tidak berdiam diri dan segera bertindak. Kami juga meminta agar RSUD Berkah mengungkapkan hasil pemeriksaan secara transparan,” pungkasnya.
MPRN menekankan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar. Mereka juga mengingatkan bahwa kebenaran tidak bisa lama disembunyikan.
“Kami akan terus berjuang untuk memastikan kasus ini mendapatkan penanganan yang tepat dan adil,” pungkas Badru Zaman. (ian/ris)









