TANGERANG | TR.CO.ID
Menjelang akhir tahun 2024, UPTD PPD Samsat Ciledug terus menggenjot pendapatan daerah melalui penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB). Pada Kamis (19/9/2024), penertiban dilakukan di gerbang Perumahan Graha Raya, Jalan KH. Hasyim Ashari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Kegiatan ini merupakan upaya Samsat Ciledug untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di wilayah tersebut.
Kepala Samsat Ciledug, Taufik Sigit, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen dalam membantu Bapenda Provinsi Banten mencapai target penerimaan pajak. “Kami bersemangat mendukung optimalisasi pendapatan dengan program jemput bola seperti ini. Harapannya, masyarakat semakin memahami pentingnya pajak bagi pembangunan di Provinsi Banten,” kata Sigit.
Penertiban tersebut melibatkan tim gabungan dari Samsat Ciledug, Satlantas Polres Kota Tangerang, Jasa Raharja cabang Tangerang, dan Bank Banten. Masyarakat juga telah diberikan kemudahan dengan adanya gerai-gerai Samsat di berbagai wilayah serta mobil Samsat keliling yang tersedia di lokasi-lokasi strategis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasie Penerimaan dan Penagihan Samsat Ciledug, Neni Setiani, melaporkan bahwa dalam kegiatan ini sebanyak 75 unit kendaraan roda dua dan roda empat berhasil ditertibkan. “Alhamdulillah, kegiatan berjalan aman dan lancar,” tutupnya.
Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu serta mendukung keberlangsungan pembangunan daerah.(wil/dam)









