JAKARTA | TR.CO.ID
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian secara resmi melantik Ucok Abdulrauf Dalmenta sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten menggantikan Al Muktabar yang kini menjabat sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan Setwapres RI.
Pelantikan dilakukan pada Senin, (16/12/2024), pukul 17.00 WIB di Sasana Bhakti Praja (SSB) Lantai 3 Gedung C, Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka No.7, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ucok sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Itjen) di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI sebelum ditunjuk sebagai Pj Gubernur Banten.
Dalam acara yang sama, Mendagri juga melantik Muhamad Nursaad sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya.
Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor: 159/P Tahun 2024 tertanggal 12 Desember 2024 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pj Gubernur.
Dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, pada tanggal 16 Desember 2024, saya Mendagri atas nama Presiden melantik Ucok Abdulrauf Dalmenta sebagai Pj Gubernur Banten dan Muhamad Nursaad sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, kata Tito.
Mendagri juga menekankan harapannya agar kedua pejabat tersebut dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
Saya percaya, saudara akan mengemban tugas seperti yang diembankan, ujar Tito dalam sambutannya.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kelancaran pemerintahan di daerah dan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan di Banten dan Papua Barat Daya ke depan. (hed/BN/ris)









