LEBAK | TR.CO.ID
Sebanyak 2.756 warga masyarakat adat Baduy di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, hingga saat ini masih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, dari total populasi 9.297 jiwa, sekitar 6.541 warga Baduy sudah berhasil melakukan perekaman KTP.
Kepala Disdukcapil Lebak, Rahmat Nur Muhammad, mengungkapkan bahwa pencapaian ini menunjukkan progres yang signifikan, dengan sekitar 99 persen warga Baduy sudah terdata dalam sistem kependudukan. “Sisanya tinggal sekitar 10 persen yang belum melakukan perekaman. Kami terus berupaya agar seluruh warga Baduy bisa memiliki KTP, meskipun ada beberapa kendala seperti usia yang belum memenuhi syarat atau adanya warga yang sudah meninggal dunia,” ujar Rahmat, Senin (20/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mempercepat proses perekaman, Disdukcapil Lebak menyediakan alat perekaman khusus yang ditempatkan di Desa Kanekes, pusat komunitas adat Baduy. Alat ini dipinjamkan oleh pemerintah provinsi dan memudahkan warga Baduy untuk mengakses layanan administrasi kependudukan. “Alat perekaman ini tersedia setiap hari di Desa Kanekes. Selain itu, kami juga sering melakukan jemput bola dengan mengunjungi langsung rumah-rumah warga untuk memastikan mereka mendapatkan layanan perekaman KTP,” jelasnya.
Disdukcapil menargetkan agar seluruh warga Baduy dapat memiliki KTP dalam waktu dekat, meskipun tantangan masih ada. Dengan pencapaian 99 persen warga yang sudah terekam, pihaknya optimistis target ini dapat segera tercapai.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan hak-hak administratif seluruh warga negara terpenuhi, termasuk masyarakat adat yang memiliki sistem kehidupan tradisional seperti Baduy.
(eem/FB/ris)









