Pemkot Tangerang Perkuat Disiplin ASN Dengan Bimbingan Teknis dan Aplikasi I’DIS

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Untuk memperkuat pengawasan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kota Tangerang melalui Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda), Wahyudi Iskandar, membuka kegiatan Penguatan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Integrated Discipline (I’DIS).

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Akhlakul Karimah Gedung Puspem Kota Tangerang ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam terkait pencegahan pelanggaran disiplin dan penegakan hukum disiplin ASN, baik untuk PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Wahyudi menyampaikan pentingnya kedisiplinan dalam mencapai keberhasilan, baik di bidang pelayanan birokrasi maupun pembangunan. “Kedisiplinan dalam lingkup ASN Pemkot Tangerang adalah komitmen untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Wahyudi, yang juga menekankan pentingnya penerapan sistem pengawasan disiplin yang terintegrasi.

Wahyudi juga berharap, melalui penerapan aplikasi I’DIS, pengawasan disiplin ASN dapat dilakukan secara lebih efisien dan transparan. Sistem ini, yang terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) BKN, memungkinkan pemantauan proses hukuman disiplin secara real-time dan memastikan penjatuhan hukuman dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Selain untuk pengawasan ASN, I’DIS juga berfungsi untuk mengawasi tindakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam proses penjatuhan hukuman disiplin, guna menjamin keadilan dan keseimbangan hak serta kewajiban,” pungkasnya.

Aplikasi I’DIS ini dapat diakses melalui website https://idis.bkn.go.id dan diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam penegakan disiplin ASN di Pemkot Tangerang. Dengan sistem ini, diharapkan ada peningkatan objektivitas dalam setiap keputusan yang diambil terkait disiplin ASN. (ris/dam)

Baca Juga:  Festival Perahu Naga Peh Cun Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:53 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB