TANGERANG | TR.CO.ID
Untuk memperkuat pengawasan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kota Tangerang melalui Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda), Wahyudi Iskandar, membuka kegiatan Penguatan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Integrated Discipline (I’DIS).
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Akhlakul Karimah Gedung Puspem Kota Tangerang ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam terkait pencegahan pelanggaran disiplin dan penegakan hukum disiplin ASN, baik untuk PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
ADVERTISEMENT
![]()
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Wahyudi menyampaikan pentingnya kedisiplinan dalam mencapai keberhasilan, baik di bidang pelayanan birokrasi maupun pembangunan. “Kedisiplinan dalam lingkup ASN Pemkot Tangerang adalah komitmen untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Wahyudi, yang juga menekankan pentingnya penerapan sistem pengawasan disiplin yang terintegrasi.
Wahyudi juga berharap, melalui penerapan aplikasi I’DIS, pengawasan disiplin ASN dapat dilakukan secara lebih efisien dan transparan. Sistem ini, yang terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) BKN, memungkinkan pemantauan proses hukuman disiplin secara real-time dan memastikan penjatuhan hukuman dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Selain untuk pengawasan ASN, I’DIS juga berfungsi untuk mengawasi tindakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam proses penjatuhan hukuman disiplin, guna menjamin keadilan dan keseimbangan hak serta kewajiban,” pungkasnya.
Aplikasi I’DIS ini dapat diakses melalui website https://idis.bkn.go.id dan diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam penegakan disiplin ASN di Pemkot Tangerang. Dengan sistem ini, diharapkan ada peningkatan objektivitas dalam setiap keputusan yang diambil terkait disiplin ASN. (ris/dam)









