TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemkot Tangerang telah menggelar rapat koordinasi yang melibatkan seluruh sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Yeti Rohaeti, menjelaskan bahwa Pemkot akan melakukan efisiensi anggaran dengan membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, serta seminar.
“Kami menggelar rapat koordinasi bersama seluruh perwakilan OPD untuk mengidentifikasi rencana efisiensi belanja yang sesuai dengan arahan pemerintah pusat,” ujar Yeti, Senin (10/2/2025).
Selain itu, Pemkot Tangerang juga akan menerapkan strategi lain, seperti pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa alokasi anggaran tetap difokuskan pada peningkatan kinerja pelayanan publik.
“Kami berharap strategi yang dirumuskan dalam rapat ini dapat memastikan efisiensi belanja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik yang telah berjalan dengan baik di Kota Tangerang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel, sehingga selaras dengan realisasi pembangunan yang terus berkelanjutan di Kota Tangerang. (ris/dam)









