89 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kota Tangerang kembali menggelar Isbat Nikah Terpadu dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 Kota Tangerang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah secara resmi.

Wakil Walikota Tangerang, Maryono, menuturkan bahwa program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen pernikahan resmi. Sebanyak 89 pasangan mengikuti sidang isbat dan langsung menerima buku nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendukung penuh pelaksanaan isbat nikah yang rutin digelar setiap tahun. Ini sangat penting agar masyarakat dapat memiliki dokumen pernikahan yang sah, yang diperlukan dalam berbagai keperluan administrasi,” ujar Maryono usai membuka acara di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Selasa (25/2/2025).

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Mulai Realisasi Pembangunan Alun-alun Benda

Kepala Pengadilan Agama Kota Tangerang, Khalid Gailea, menambahkan bahwa program ini membantu masyarakat dalam memperoleh hak-hak hukum terkait administrasi kependudukan, seperti pencatatan pernikahan, penerbitan Kartu Keluarga (KK), dan pembuatan Akta Kelahiran.

“Proses isbat ini dilakukan dengan pemeriksaan dokumen yang ketat untuk memastikan keabsahan pernikahan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” jelas Khalid.

Baca Juga:  Wujud Hadirnya Negara, Pemprov Banten & Pemkot Tangerang Salurkan Bantuan Sosial Serentak

Salah satu peserta, Selvi Oktaviani dari Kecamatan Pinang, mengungkapkan rasa syukurnya setelah mengikuti proses isbat nikah.

“Kami sangat bahagia bisa mengikuti isbat ini, karena akan lebih mudah mengurus dokumen kependudukan lainnya, seperti akta kelahiran anak. Semoga rumah tangga kami semakin langgeng setelah dicatat secara resmi,” ujar Selvi didampingi suaminya, Nuryadin.

Isbat Nikah Terpadu ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui legalitas pernikahan, sehingga pasangan yang sebelumnya menikah secara non-formal dapat memiliki status hukum yang sah. (ris/dam)

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Berita Terbaru