Aturan Jam Operasional Rumah Makan dan Hiburan, Selama Ramadan

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) telah menerbitkan aturan mengenai jam operasional rumah makan dan jasa hiburan umum. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5167 Tahun 2025, yang bertujuan untuk menjaga toleransi antarumat beragama.

Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Boyke Urif Hermawan, menjelaskan bahwa rumah makan, kafe, dan restoran dapat tetap beroperasi dengan syarat menggunakan tirai tertutup hingga pukul 17.00 WIB. Sementara itu, jasa hiburan seperti karaoke, spa, massage, dan sauna diwajibkan tutup selama bulan Ramadan.

“Khusus untuk usaha rumah billiard, jam operasionalnya dibatasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Setelah itu, tempat usaha harus tutup sementara untuk berbuka puasa dan tarawih, lalu bisa kembali beroperasi hingga pukul 23.00 WIB,” ujarnya, Senin (26/02/2025).

Ia menegaskan bahwa pelaku usaha yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Pemkot Tangerang memastikan bahwa seluruh taman di kota tetap dapat dikunjungi sebagai alternatif tempat ngabuburit bagi masyarakat.

Baca Juga:  Pj Walikota Lantik 14 Pejabat Administrator dan Pengawas

“Taman-taman tetap dibuka agar warga bisa melakukan berbagai kegiatan positif selama Ramadan,” tambahnya.

Boyke juga mengimbau seluruh pemilik usaha untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta meminta masyarakat menjaga fasilitas publik yang tersedia.

“Kami berharap tidak ada pelanggaran terhadap aturan jam operasional. Dengan begitu, Ramadan dapat dijalani dengan penuh khidmat dan kenyamanan bagi seluruh warga Kota Tangerang,” pungkasnya. (ris/dam)

Berita Terkait

Buka Liga PSSI Tangerang, Sachrudin Tekankan Pentingnya Disiplin dan Sportivitas
Alat Berat Dikerahkan Angkut Tumpukan Sampah, Pemkot Tangerang Gerak Cepat Normalisasi Kali Sabi Cibodas
Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC
Bingung Libur Panjang Mau ke Mana? Ini Destinasi Tempat Liburan di Kota Tangerang
DPAD Kota Tangerang Sambut Anak-Anak Disabilitas Lewat Program Durian dan Storytelling
Sosialisasi PP TUNAS dan Sahabat Komdigi di SMPN 25 Tangerang Dorong Anak Aman di Dunia Digital
KIM Kota Tangerang Dibekali Pelatihan AI dan Optimalisasi Website, Siapkan Corong Informasi Produktif dan Efektif
Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:16 WIB

Buka Liga PSSI Tangerang, Sachrudin Tekankan Pentingnya Disiplin dan Sportivitas

Senin, 25 Mei 2026 - 14:15 WIB

Alat Berat Dikerahkan Angkut Tumpukan Sampah, Pemkot Tangerang Gerak Cepat Normalisasi Kali Sabi Cibodas

Senin, 25 Mei 2026 - 14:03 WIB

Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC

Senin, 25 Mei 2026 - 13:53 WIB

Bingung Libur Panjang Mau ke Mana? Ini Destinasi Tempat Liburan di Kota Tangerang

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:43 WIB

DPAD Kota Tangerang Sambut Anak-Anak Disabilitas Lewat Program Durian dan Storytelling

Berita Terbaru