PT.TNG : PSEL Wewenang Pemkot

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Polemik perihal MoU antara Pemerintah Kota Tangerang dengan PT.Oligo Infrastruktur Indonesia mengenai Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang belum terealisasi menuai komentar dari berbagai kalangan tak terkecuali aktivis di Kota Tangerang.

Pasalnya, MoU Pemkot Tangerang dengan PT.Oligo Infrastruktur Indonesia mengenai Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang nilainya hampir mencapai Rp2,58 triliun terancam tidak akan terealisasi, karena belum ada tanda-tanda akan berjalan, walau MoU itu sudah berjalan hampir 2 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini kontrak kerjasama antara pemerintah Kota Tangerang dengan investor masih di atas kertas. Target pembangunan infrastruktur dimulai pada Juni tahun 2023 meleset, sehingga target operasional pada bulan Juni 2025 berpotensi gagal.

PT.Tangerang Nusantara Global (TNG), perusahaan plat merah yang saat itu menjadi penyedia lelang PSEL, menyebut ketika sudah ada perusahaan pemenang lelang menyerahkan hal tersebut kepada Pemerintah Kota Tangerang dan pemenang lelang.

Saat Dimintai tanggapannya, Direktur Utama PT Tangerang Nusantara Global (TNG) Muhamad Rijal mengatakan, bahwa terkait hal itu, sudah bukan menjadi ranah nya PT TNG, sebab perusahaannya hanya memfasilitasi perihal pengadaannya atau lelangnya saja, ketika sudah ada perusahaan pemenang lelang maka sudah tidak lagi berada dinaungan PT TNG.

“Terkait hal itu, sudah bukan lagi menjadi ranahnya kami, silahkan tanya ke Pemkot Tangerang dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, sudah sampai sejauh mana MoU itu berjalan,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Harian Tangerang Raya belum mendapat tanggapan dari Pemerintah kota Tangerang, saat dihubungi lewat telpon selularnya Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman tidak menjawab. Pun demikian dengan Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdy Alam juga tidak merespon.

Diberitakan sebelumnya Harian Tangerang Raya, sudah 2 tahun MoU antara Pemerintah Kota Tangerang dengan PT.Oligo Infrastruktur Indonesia mengenai Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik ( PSEL) belum terealisasi. Hal ini menjadi pertanyaan besar?. Apakah MoU ini masih relevan dilanjutkan atau dikaji ulang.

Baca Juga:  Intan Resmi Pimpin Golkar Tangerang

Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul, Walikota yang baru ( H.Sachrudin) harus berani mengambil langkah strategis mengenai PSEL tersebut.

” Pak H.Sachrudin harus evaluasi MoU PSEL tersebut, jangan sampah persoalan sampah di Kota Tangerang tidak ada solusinya,” kata Adib lewat sambungan telpon, Kamis (6/3/2025).

Adib menambahkan, seperti di ketahui persoalan sampah di Kota Tangerang, selama ini tidak baik.Hal itu dikuatkan dengan tersangka mantan Kadis LH oleh KemenLH.

” Jadi hemat saya, pak H.Sachrudin harus mengevaluasi hal itu, ” katanya.

Sedangkan Penelilti isu keberlanjutan Sigmaphi Indonesia, Gusti Raganata meminta Kota Tangerang memperbaiki tata kelola proses tender mitra pengolahan sampah. Kata Gusti, tata kelola yang baik dalam proses tender mitra PSEL sangat penting agar target operasional proyek pengolahan sampah di Kota Tangerang benar-benar terlaksana di tahun 2025.

Hingga kini kontrak kerjasama antara pemerintah Kota Tangerang dengan investor masih di atas kertas. Target pembangunan infrastruktur dimulai pada Juni tahun 2023 meleset, sehingga target operasional pada bulan Juni 2025 berpotensi gagal.

Menurut Gusti, Pemerintah Kota Tangerang harus terbuka menjelaskan permasalahan yang menghadang proyek ini, terutama mitra terpilih. Sebab masalah sampah telah menjadi kepentingan semua warga di Kota Tangerang, baik rumah tangga maupun pelaku usaha.

Jika memang mitranya tidak memenuhi target, apa permasalahannya, jika tidak mampu dan wanprestasi, bisa saja didiskualifikasi dan dilakukan tender ulang agar mendapatkan mitra baru yang benar-benar mampu dan berpengalaman, kata Gusti, dalam keterangan kepada media, belum lama ini.

Sebelumnya pada 2019 telah terpilih mitra pengelolaan sampah di Kota Tangerang, yaitu PT Oligo Infrastruktur Indonesia (OII). Penandatanganan kerjasama mitra pengelola dengan pemerintah daerah Kota Tangerang baru dilakukan pada 9 Maret 2022 di kantor Menko Maritim dan Investasi. Pelaksana kerjasama tersebut dilakukan oleh anak usaha PT OII, yaitu PT. Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN).

Baca Juga:  Dihadapan Evaluator KemenPAN-RB, Sekda Paparkan SAKIP dan Capaian Positif Kota Tangerang

Dalam kerjasama tersebut, nilai investasi yang akan digelontorkan mitra pengelolaan sampah sebesar USD184,6 juta atau setara Rp2,58 triliun untuk membangun infrastruktur, teknologi dan lain-lain. Sebagai gantinya, pemerintah daerah Kota Tangerang akan membayar biaya pengelolaan sampah atau tipping fee sebesar Rp310 ribu per ton yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang, belum termasuk kontribusi pemerintah pusat.

Masa kontrak kerja sama proyek ini selama 25 tahun. Setelah kontrak selesai, infrastruktur dan teknologi pengelolaan sampah tersebut menjadi milik Pemda Kota Tangerang.

Pemerintah Kota Tangerang saat ini berkejaran dengan waktu dalam mengatasi volume sampah yang terus meningkat setiap tahun. Data Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, timbulan sampah terus meningkat dari 484.300 ton per tahun pada 2021, menjadi 504.260 ton pada 2022. Kemudian tahun 2023 lalu, kembali meningkat menjadi 514.480 ton. Komposisi sampah di Kota Tangerang 62,13% sampah organik, 37,87 persen sampah non-organik.

Proyek pengelolaan sampah di Kota Tangerang menjadi salah satu amanat Peraturan Presiden (Perpres) No.35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (PSEL). Di dalam Perpres tersebut dimandatkan percepatan PSEL di 12 kota, salah satunya Kota Tangerang.

Terkait dengan itu, Kadis LH Kota Tangerang, Wawan Fauzi yang dikonfirmasi menyatakan, bahwa pembangunan PSEL dengan kerjasama dengan PT.Oligo belum terealisasi pembangunannya.

” Ya belum terealisasi (pembangunanya-red). Namun MoU nya masih berjalan, ” ujarnya, kemarin lalu. (hmi/ris/dam)

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Raya Sangego-Bayur Kecamatan Periuk
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Sigap! BPBD Kota Tangerang Tangani Kebakaran Limbah Cibodas
Berikut Dokumen Wajib dan Tahapan Pelaksanaan Pra SPMB SMP Kota Tangerang 2026
Solusi Banjir Jangka Panjang, Pemkot Tangerang Segera Realisasikan Pembangunan Turap di Gebang Raya
Sukseskan Program Prioritas Nasional, Pemkot Tangerang Targetkan CKG Seluruh Pegawai
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Rabu, 15 April 2026 - 21:41 WIB

Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Raya Sangego-Bayur Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 20:44 WIB

Sigap! BPBD Kota Tangerang Tangani Kebakaran Limbah Cibodas

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB