Operasional Angkutan Barang Dibatasi Selama Arus Mudik Lebaran 2025

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan berbagai persiapan guna memastikan kelancaran lalu lintas. Salah satu langkah yang diambil adalah pembatasan operasional angkutan barang selama periode arus mudik dan balik, yakni mulai 24 Maret hingga 8 April 2025.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta mengantisipasi lonjakan kendaraan pemudik di jalan utama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan mengupayakan pembatasan operasional angkutan barang ini bisa berjalan maksimal. Terlebih, pembatasan ini sangat penting untuk meningkatkan keselamatan sekaligus mengurangi risiko kecelakaan bagi para pemudik,” ujar Suhaely, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga:  Klinik Utama Mata Saruni Gelar Bukber dan Santunan

Pembatasan operasional ini menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran Tahun 2025 yang diterbitkan oleh pemerintah pusat. Pemkot Tangerang akan membatasi pergerakan kendaraan angkutan barang yang mengangkut tanah, pasir, batu, bahan bangunan, hasil tambang, serta mobil barang dengan kereta gandengan di beberapa ruas jalan utama jalur mudik, seperti Jalan Raya Merdeka dan Jalan Raya Gatot Subroto yang menghubungkan Jakarta-Serang.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Gelar Bimtek Peningkatan Sumber Daya Manusia UMKM

“Kami juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyosialisasikan pembatasan ini secara masif, sekaligus melakukan persiapan lainnya yang dibutuhkan menjelang arus mudik Lebaran nanti,” tambahnya.

Pemkot Tangerang berharap kebijakan ini dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, sehingga arus lalu lintas dapat tetap terkendali selama periode libur Lebaran. (ris/dam)

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Berita Terbaru