Rakor Pengendalian Banjir, Gubernur Banten Andra Soni: Banjir Merupakan Permasalahan Bersama

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, banjir merupakan permasalahan bersama. Pemerintah Daerah se-Provinsi Banten bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Pertanahan Nasional punya kesepakatan aksi menangani permasalahan banjir di Provinsi Banten

Hal itu diungkap Andra Soni saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Banjir Provinsi Banten di Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025). Rapat yang dipimpin oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid juga diikuti oleh Bupati/ Walikota se-Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andra Soni menjelaskan, rakor merupakan pematangan rencana aksi terhadap pelanggaran tata ruang sehingga menjadi penyebab banjir. Di Provinsi Banten pelanggaran tata ruang terkhusus di wilayah Tangerang Raya, yakni: Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

“Permasalahan masyarakat merupakan permasalahan kita bersama. Sehingga kami Pemerintah Daerah se-Provinsi Banten bersama Kementerian PU dan BPN punya kesepakatan aksi menangani permasalahan banjir di Provinsi Banten,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dinsos Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Dikatakan, di Provinsi Banten banyak sungai dangkal dan menyempit. Maka dari itu para kepala daerah se-Provinsi Banten menyatakan butuh bantuan Pemerintah Pusat yakni Kementerian PU dan BPN/ATR. Untuk melakukan aksi cepat mengatasi banjir di Provinsi Banten.

“Kami sepakat setelah habis Lebaran tanggal 8 (April 2025) nanti akan melakukan koordinasi lebih lanjut. Dan dengan waktu yang tersisa saat ini kami akan menyiapkan tim teknis untuk bisa menindaklanjuti apa yang kami diskusikan terhadap penanganan banjir,” ungkapnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan bahwa dalam rakor itu telah melakukan pendataan terhadap tata ruang di Provinsi Banten khususnya di Tangerang Raya.

Pelanggaran tata ruang itu lanjut Nusron, berupa perubahan tata guna lahan yang dulunya lahan hutan, lahan perkebunan dan lahan pertanian, namun saat ini dipakai untuk permukiman perumahan. Hal Ini yang menjadi pemicu penyebab banjir di Jabodetabekpunjur

Baca Juga:  Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Menag: Kasih Hukuman Seberat-beratnya!

“Setelah kita cek di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur, Puncak (Jabodetabekpunjur) ternyata terdapat pelanggaran tata ruang jumlahnya banyak, sekitar 709 titik, secara tidak langsung menjadi penyebab adanya banjir,” terangnya

Selain itu, Nusron menyatakan sebanyak 39 situ yang hampir punah dan berubah menjadi pemukiman warga di wilayah Tangerang Raya sehingga menyebabkan wilayah Tangerang Raya menjadi banjir.

Nusron juga menegaskan pihaknya akan meninjau kawasan yang berada di sempadan sungai di wilayah Tangerang Raya, hal ini sangat penting sebagai dasar perencanaan penanganan masalah banjir, bahkan peninjauan sempadan sungai harus benar-benar diteliti terutama terhadap bidang lahan yang sudah terlanjur terdapat alas hak untuk ditinjau ulang agar dibatalkan.

“Intinya harus segera dilakukan normalisasi terhadap sempadan sungai,” ujar Menteri Nusron.(hmi)

Berita Terkait

Skors Indeks Daya Saing Tinggi, Kunci Keberhasilan Pembangunan Kota Tangerang
Sachrudin Minta Rumah Sakit, Prioritaskan Darah PMI Kota Tangerang
Jaga Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL Liar di Pasar Lembang
Cegah TBC Sejak Dini, Pemkot Tangerang Dorong Skrining Online Semua Usia
Pemkot Gelar Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas
Jalur Akses Industri Diperbaiki, DPUPR Lakukan Penambalan Jalan Pajajaran Jatiuwung
Lawan Rokok, Dinas Kesehatan Maksimalkan Peran Puskesmas
Embarkasi Cipondoh Resmi Digunakan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:36 WIB

Skors Indeks Daya Saing Tinggi, Kunci Keberhasilan Pembangunan Kota Tangerang

Kamis, 23 April 2026 - 18:22 WIB

Sachrudin Minta Rumah Sakit, Prioritaskan Darah PMI Kota Tangerang

Kamis, 23 April 2026 - 18:10 WIB

Jaga Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL Liar di Pasar Lembang

Kamis, 23 April 2026 - 18:07 WIB

Cegah TBC Sejak Dini, Pemkot Tangerang Dorong Skrining Online Semua Usia

Kamis, 23 April 2026 - 12:58 WIB

Pemkot Gelar Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas

Berita Terbaru