Pedagang Blokade Jalan, Polisi Datangkan Water Canon

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.TANGERANG | TR.CO.ID

Ratusan pedagang pasar Kotabumi Kabupaten Tangerang menghadang puluhan petugas gabungan yang hendak memasang papan reklame kepemilikan yang saat ini ditempati mereka untuk berjualan, Selasa (24/10/2023).

Berdasarkan pantauan dilokasi, ratusan pedagang yang menutup dua jalur utama yang biasa digunakan pengendara sempat terjadi adu mulut dengan aparat kepolisian yang tengah mengamankan proses pemasangan lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol.R.Moch Sofian, Kasat Intel Polres metro kota Tangerang yang saat itu turut mengamankan aksi turut mengawal beberapa pengguna jalan yang dihalang-halangi oleh pedagang yang menolak pemasangan reklame tersebut.

Pedagang yang memilih bertahan menghadang aparat gabungan semakin bertambah sehingga polisi terpaksa mendatangkan satu unit mobil water Canon untuk mengurai massa yang semakin banyak.

Kedatangan mobil besar berisikan air tersebut membuat ratusan pedagang histeris dan semakin menjadi, sehingga polisi terpaksa membubarkan mereka dengan semprotan air yang berasal dari sisi bawah mobil.

Baca Juga:  Setahun Prabowo-Gibran, 83,5% Publik Puas; Purbaya Yudha Sadewa Dinobatkan Menteri Kinerja Terbaik

Kepada wartawan, Alisati Siregar Kuasa hukum pedagang menyesalkan tindakan polisi yang harus mendatangkan kendaraan water Canon.

Menurut dia, penolakan pedagang tidak diiringi dengan aksi anarki, sehingga dirinya menilai tindakan itu disebutnya berlebihan dan tidak diperlukan.

“Water Canon bisa digunakan kalau ada kejadian – kejadian anarkis,” kata Siregar.

Penolakan pedagang atas pemasangan reklame tersebut lantaran terdapat kalimat yang dinilai kurang tepat, sehingga resitensi akan pemasangan tersebut berlangsung alot.

“Ada kata – kata yang kami anggap kurang sah, kalau memang plang kami yang jadi masalah kami siap menurunkan plang kami agar pasar ini tetap kondusif,” ungkap Siregar.

Ia juga mengungkapkan, proses hukum atas pasar tersebut saat ini tengah berjalan, sehingga dirinya menilai tindakan pemasangan reklame tersebut seharusnya menunggu keputusan dari pengadilan.

“Kita tunggu dulu gugatan pengadilan class Action (hasilnya) seperti apa tapi mereka bilang kami tetap pasang plang,” kata Siregar

Baca Juga:  APINDO Kota Tangerang Sambut Baik Iklim Investasi Semakin Kondusif

Terpisah, Ahmad Alvin, Kuasa hukum Perumda Niaga Kertaraharja mengungkapkan proses hukum yang tengah berjalan adalah class Action dari revitalisasi pasar, bukan kepemilikan atas lahan.

“Jadi saya kira sah sah saja kalau kami memasang plang ini diatas tanah kami,” ungkap dia.

Dirinya menilai, resistensi yang dilakukan pedagang atas pemasangan reklame tersebut adalah suatu tindakan yang tidak diperlukan, pasalnya kegiatan yang ditengahi oleh ratusan aparat penegak hukum tidak perlu menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

“Ini lahan sudah dicatat sebagai asset Pemda, salahnya dimana ?,” ungkap dia

Dirinya menyebut, Pemasangan reklame itu adalah salahsatu upaya hukum dalam mengamankan aset pemerintah yang saat ini tengah dalam waktu dekat akan direvitalisasi.

“Revitalisasi ini Sudah memasuki tahapan, dan mulai berjalan, lokasi pasar penampungan bagi pedagang sudah disiapkan,” ungkap Alvin.

Penulis : Aceng Abidin

Berita Terkait

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Trotoar dan Jalur Hijau Dibersihkan dari PKL
25 Inovator Adu Karya di TTG Tangsel 2026
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:53 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:48 WIB

Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB

Daerah

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:55 WIB