Maryono Bubarkan KOBAM, Ketua DPRD Angkat Topi

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, memberikan apresiasi tinggi dan dukungan penuh atas langkah tegas Wakil Wali Kota Maryono Hasan yang membubarkan Komando Barisan Maryono (KOBAM) usai insiden pemukulan jurnalis oleh oknum relawan tersebut.

Menurut Andri, keputusan ini bukan sekadar tindakan pembubaran organisasi relawan, tetapi merupakan sebuah pesan politik yang sangat jelas: Pilkada telah usai, dan kini saatnya memasuki fase kerja nyata dan pelayanan untuk seluruh masyarakat Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Haji Maryono menunjukkan sikap kenegarawanan yang luar biasa dengan membubarkan jaringan relawannya. Ini bukan hanya soal menindak oknum, tapi sebuah komitmen nyata untuk mengakhiri era euforia Pilkada dan berfokus melayani masyarakat,” ujar Andri, Selasa (4/6).

Baca Juga:  Maryono Sampaikan Aspirasi Masyarakat untuk Atasi Banjir ke  Ketua MPR RI

Andri menilai bahwa pembubaran KOBAM adalah bentuk kedewasaan politik yang wajib diapresiasi, terutama dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan menghindari gesekan politik yang merugikan masyarakat luas.

“Tidak boleh ada lagi relawan yang justru mengganggu jalannya pemerintahan. Ini momentum penting yang menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama,” katanya.

Ketua DPRD juga menegaskan bahwa seorang pemimpin sejati adalah yang mampu meletakkan kepentingan publik di atas kepentingan golongan atau kelompok politiknya sendiri.

Baca Juga:  17.412 Pencaker Telah Manfaatkan Job Fair di Festival Al-A'zhom

“Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang punya posisi yang jelas dan tegas. Hari ini, Pak Haji Maryono membuktikan bahwa beliau berpihak kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang, bukan hanya kelompok tertentu,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Andri mengajak semua elemen masyarakat dan pendukung kepala daerah untuk meniru sikap ini, menempatkan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama dalam menjalankan roda pemerintahan.

Langkah pembubaran KOBAM diharapkan menjadi awal dari era baru yang lebih kondusif, di mana demokrasi dan kebebasan pers dihargai dan dilindungi sebagai fondasi pembangunan Kota Tangerang.(cenks)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:53 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB