Skandal FM3 : Saat Hukum Tak Berani, Hilman Santosa Siap Berdiri!”

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Suasana Kota Tangerang memanas menyusul polemik seputar tempat hiburan malam FM3 yang berizin sebagai karaoke keluarga, namun diduga menyalahgunakan izin dan menjadi sarang praktik amoral. Dugaan ini diperkuat dengan banyaknya kesaksian warga, pergerakan mencurigakan kendaraan mewah hingga dini hari, serta insiden kekerasan terhadap aktivis dan mahasiswa yang menuntut penutupan tempat tersebut.

Aksi damai untuk menuntut penutupan FM3 justru berakhir dengan kekerasan. Sejumlah aktivis menjadi korban pemukulan oleh oknum tak dikenal. Meski belum ada penetapan tersangka, keresahan warga terus meningkat. Di sisi lain, Pemerintah Kota Tangerang belum menunjukkan respons tegas, bahkan terkesan membiarkan polemik ini mengambang tanpa kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi situasi ini, Hilman Santosa—putra daerah sekaligus aktivis senior dari Poros Tangerang Solid—meluapkan kemarahannya terhadap sikap pemerintah.

“Jika pemerintah terus membiarkan FM3 beroperasi tanpa tindakan nyata, itu sama saja dengan mengkhianati warga dan membiarkan kerusakan moral merajalela,” kata Hilman, Rabu (11/6/2025).

Hilman mendesak pencabutan izin FM3 secara langsung dan menyerukan penegakan hukum tanpa kompromi.

“Tidak boleh ada tempat bagi pelanggaran yang merusak tatanan sosial.”

Ia juga menyoroti peran aparat keamanan yang dianggap abai saat terjadi kekerasan terhadap para demonstran.

“Jangan sampai aparat yang seharusnya melindungi warga malah membiarkan kekerasan dan ketidakadilan terjadi,” ujarnya.

Lebih jauh, Hilman meminta agar pemerintah tidak sekadar menjadi penonton, melainkan aktif membuka dialog dengan masyarakat dan menyiapkan regulasi yang lebih ketat terhadap tempat hiburan malam.

“Pemerintah harus hadir sebagai pelindung, bukan sekadar penonton. Harus ada solusi nyata berupa pengembangan alternatif hiburan yang sehat dan sesuai nilai budaya lokal.”

Menurut Hilman, keberadaan FM3 mencerminkan kegagalan pemerintah menjaga norma sosial dan moral.

“Apa yang terjadi di dalam FM3 sudah jauh disinyalir melampaui batas sehingga membuka pintu bagi praktik-praktik yang merusak tatanan sosial dan moral kita,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa sikap diam pemerintah akan berdampak lebih buruk ke depannya.

“Keberanian pemerintah untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu dipertanyakan. Kalau tidak eksyen, sama saja pemerintah mengkhianati rakyatnya sendiri,” tegas Hilman.

Di akhir pernyataannya, Hilman mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu jika pemerintah tetap tak bergeming.

“Jika pemerintah diam, masyarakat yang akan bertindak. Tangerang berhak aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kejahatan moral!” tutup Hilman. (cenks)

Baca Juga:  Wagub Banten Tekankan Netralitas Dewan Hakim di MTQ Banten

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Raya Sangego-Bayur Kecamatan Periuk
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Sigap! BPBD Kota Tangerang Tangani Kebakaran Limbah Cibodas
Berikut Dokumen Wajib dan Tahapan Pelaksanaan Pra SPMB SMP Kota Tangerang 2026
Solusi Banjir Jangka Panjang, Pemkot Tangerang Segera Realisasikan Pembangunan Turap di Gebang Raya
Sukseskan Program Prioritas Nasional, Pemkot Tangerang Targetkan CKG Seluruh Pegawai
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Rabu, 15 April 2026 - 21:41 WIB

Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Raya Sangego-Bayur Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 20:44 WIB

Sigap! BPBD Kota Tangerang Tangani Kebakaran Limbah Cibodas

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB