Pokir DPRD Kabupaten Tangerang Rp350 M Disorot

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Anggaran Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan publik. Dua aktivis senior, Dedi Kurniadi dan Mohamad Jembar, menilai pengelolaan anggaran tersebut sarat dengan praktik yang tidak transparan dan cenderung disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (11/6/2025), Dedi Kurniadi menegaskan bahwa Pokir yang semestinya menjadi wadah penyampaian aspirasi rakyat justru telah berubah menjadi alat politik yang merugikan masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pokir itu bukan lagi tentang aspirasi rakyat, tapi sudah menjadi bancakan anggaran demi kepentingan pribadi dan kelompok,” ujar Dedi.

Baca Juga:  Dispora Beri Beasiswa Full untuk Atlet Berprestasi

Dedi mencurigai bahwa anggaran Pokir yang mencapai Rp 350 miliar tidak digunakan secara tepat sasaran. Ia menilai dana tersebut seharusnya dapat dialokasikan untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat miskin, seperti bantuan sosial, pendidikan, dan layanan kesehatan.

“Lebih baik dana Rp 350 miliar itu diberikan langsung kepada masyarakat dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketimbang dihabiskan untuk proyek-proyek yang hanya menguntungkan kontraktor tertentu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dedi menekankan pentingnya pemerintahan yang bersih dan transparan. Menurutnya, masyarakat Kabupaten Tangerang mendambakan pemimpin yang benar-benar bekerja untuk kesejahteraan rakyat, bukan yang terjebak dalam praktik koruptif.

Baca Juga:  Bupati Ingatkan ASN untuk Profesional dan Disiplin

Senada dengan Dedi, Mohamad Jembar juga mengkritisi pelaksanaan program Pokir yang dinilai tertutup dan tidak berpihak kepada rakyat. Ia mendesak Bupati Tangerang dan Ketua DPRD untuk segera mereformasi sistem pelaksanaan Pokir agar lebih akuntabel.

“Jika tidak ada perubahan nyata, kami tidak akan ragu melaporkan dugaan penyimpangan ini ke lembaga anti-korupsi,” tegas Jembar.

Ia juga menekankan bahwa publik berhak mengetahui siapa saja yang diuntungkan oleh proyek-proyek Pokir dan bagaimana proses penganggarannya berlangsung.

“Pokir harus dijalankan secara transparan dan adil. Bukan untuk memperkaya segelintir orang, tetapi untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.(dam/hel)

Berita Terkait

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Trotoar dan Jalur Hijau Dibersihkan dari PKL
25 Inovator Adu Karya di TTG Tangsel 2026
SPMB SDN di Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:53 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:50 WIB

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:46 WIB

Trotoar dan Jalur Hijau Dibersihkan dari PKL

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB

Daerah

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:55 WIB

Daerah

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:50 WIB