TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota Tangerang terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun budaya tertib dan taat hukum di tengah masyarakat.
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), langkah nyata itu diwujudkan lewat kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, yang digelar di Aula Kecamatan Karawaci, Rabu (23/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Peningkatan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum Linmas) Tahun 2025 yang digagas oleh Bidang Pembinaan Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat kunci. Di antaranya H. Alwani, selaku Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat, Camat Karawaci A. Zuldin, serta Kasatpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra yang memimpin langsung kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Irman Pujahendra menegaskan bahwa Satpol PP hadir untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat agar memahami dan mematuhi peraturan daerah yang berlaku.
“Penegakan perda tidak akan efektif tanpa dukungan dari warga. Kesadaran hukum itu harus tumbuh dari lingkungan sendiri, dari rumah ke rumah, dari RT sampai ke kecamatan,” ujarnya di hadapan peserta yang memenuhi aula kecamatan.
Irman juga menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan pihaknya bersifat persuasif dan humanis. Namun demikian, pihaknya tetap akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.
“Kami akan terus turun ke wilayah, membangun komunikasi langsung dengan masyarakat. Tapi kami juga tidak ragu untuk menindak jika aturan sudah dilanggar berkali-kali. Tidak ada kompromi untuk pelanggaran berat,” tegasnya.
Camat Karawaci A. Zuldin memberikan apresiasi tinggi atas terpilihnya wilayah Karawaci sebagai lokasi kegiatan sosialisasi. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Satpol PP, pemerintah kecamatan, serta masyarakat.
“Kami menyambut baik inisiatif ini. Kecamatan Karawaci siap menjadi garda terdepan dalam membumikan aturan daerah agar benar-benar dijalankan, bukan hanya dihafalkan,” ucap Zuldin.
Sementara itu, H. Alwani selaku Kabid Pembinaan Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang.
Tujuannya adalah membangun ekosistem masyarakat yang sadar hukum dan aktif menjaga ketertiban bersama.
“Kalau masyarakat sudah paham perda, maka mereka akan jadi mitra kami dalam penegakan. Ini bukan soal pengawasan satu arah, tapi kolaborasi,” jelasnya.
Untuk diketahui, Acara sosialisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan lurah, tokoh masyarakat, unsur Linmas, karang taruna, RT/RW, dan tokoh pemuda dari berbagai kelurahan di Kecamatan Karawaci. Kegiatan berlangsung dengan antusias, diwarnai sesi dialog dan diskusi yang membahas langsung tantangan-tantangan ketertiban di wilayah masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kota Tangerang ingin menegaskan bahwa keberhasilan penegakan Perda tidak bisa dilepaskan dari peran aktif warga. Pemerintah kota,
“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pemahaman, pendampingan, hingga langkah-langkah konkret di lapangan,” tutup H. Alwani. (cenks)









