TANGERANG | TR.CO.ID
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, memberikan ultimatum kepada Inspektorat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
Instruksi tegas tersebut disampaikan saat membuka Rapat Pemutakhiran Data dan Pemantauan Tindak Lanjut Pengawasan Tahun 2025, yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Maryono di salah satu hotel di kawasan Bintaro, Rabu (20/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sachrudin menegaskan bahwa tindak lanjut hasil pengawasan dari Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak boleh dipandang sebagai kewajiban administratif semata.
“Ini tanggung jawab moral sekaligus profesional. Tidak ada alasan menunda, semua harus ditindaklanjuti dengan cepat, jelas, dan tuntas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menargetkan peningkatan capaian Monitoring, Controlling, dan Supervisory for Prevention ( ) serta Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tahun 2024, nilai MCSP kita 89,62. Tahun 2025 saya minta bisa tembus di atas 90, bahkan menjadi yang terbaik di Provinsi Banten,” ujarnya.
Untuk mewujudkan target itu, Sachrudin menginstruksikan Inspektorat agar lebih intensif melakukan asistensi, sekaligus mendorong OPD proaktif menyiapkan dokumen dan data pendukung. (
“Inspektorat jangan hanya menunggu, tapi harus jemput bola. Kepala perangkat daerah juga tidak boleh pasif. Semua wajib aktif mengisi survei resmi KPK agar hasilnya mencerminkan budaya integritas yang kita bangun,” pungkasnya. (wil/dam/hmi)









