Bupati Paparkan Capaian Keterbukaan Informasi Publik di KIP Banten

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID


Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memaparkan capaian dan inovasi keterbukaan informasi publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Banten di Kota Serang, Kamis (21/8/2025).

Dalam paparannya, Bupati menyampaikan bahwa hingga 31 Juli 2025, PPID Kabupaten Tangerang menerima 121 permohonan informasi, dengan rincian 110 permohonan ditindaklanjuti—90 diterima seluruhnya, 1 diterima sebagian, dan 19 ditolak sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemkab Tangerang juga telah menyediakan 178 data informasi publik yang bisa diakses masyarakat, baik secara serta-merta, berkala, maupun setiap saat melalui website resmi Kabupaten Tangerang,” jelas Maesyal Rasyid.

Baca Juga:  Anies, Kaesang dan Ridwan Kamil Dominasi Survei Pilgub Jakarta 2024

Ia menegaskan, Pemkab Tangerang memiliki landasan regulasi kuat, mulai dari Perbup Nomor 79 Tahun 2023 tentang Standar Layanan Informasi Publik, hingga SK Bupati dan Sekda terkait penetapan pejabat pengelola informasi.

“Dengan dasar hukum yang jelas, kami berkomitmen menjaga transparansi, mencegah penyalahgunaan wewenang, dan mempertanggungjawabkan kinerja pemerintah daerah kepada masyarakat,” tegasnya.

Di sisi inovasi, Pemkab Tangerang terus mengembangkan layanan digital berbasis aplikasi dan website, termasuk fitur tracking permohonan informasi, konten edukatif melalui media sosial, integrasi dengan Kontak Tangerang dan aplikasi Tangerang Gemilang. Selain itu, ruang layanan informasi publik juga disediakan di lantai 1 Gedung Diskominfo, sesuai rekomendasi KIP Banten.

“Pemkab Tangerang bahkan memanfaatkan videotron di sejumlah titik untuk menyebarkan informasi pembangunan dan program daerah,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemprov Banten Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Stabil hingga Akhir 2024

Bupati menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kebutuhan bersama, bukan hanya masyarakat, tapi juga pemerintah.


“Demokrasi tidak akan terwujud tanpa keterbukaan informasi publik. Ini adalah kewajiban kita bersama hingga ke tingkat desa,” ungkapnya.

Dengan semangat keterbukaan, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui inovasi, regulasi, dan sinergi dengan berbagai pihak, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Acara turut dihadiri panelis Ketua KIP Banten Dr. Zulpikar, Wakil Ketua M. Ojat Sudrajat S, dan Komisioner Hubungan Kelembagaan H. Kori Kurniawan. (dam)

Berita Terkait

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Trotoar dan Jalur Hijau Dibersihkan dari PKL
25 Inovator Adu Karya di TTG Tangsel 2026
SPMB SDN di Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:53 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:50 WIB

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:46 WIB

Trotoar dan Jalur Hijau Dibersihkan dari PKL

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB

Daerah

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:55 WIB

Daerah

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:50 WIB