MPP Kota Tangerang Layani Konsultasi Pembuatan NIB

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat termasuk para pelaku usaha. Melalui berbagai kemudahan yang ditawarkan, kini para pelaku usaha dapat mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara mandiri dan daring.

Nomor Induk Berusaha merupakan pelaku usaha yang sangat penting. Dengan NIB, pelaku usaha dapat memulai bisnis secara legal dan membuka akses ke berbagai fasilitas permodalan dan pelatihan dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan, proses pendaftaran NIB daring melalui sistem OSS (Online Single Submission) adalah salah satu langkah nyata.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, baik itu UMKM maupun usaha berskala besar, bisa memulai usahanya dengan mudah,”ujar Sugihharto.

Baca Juga:  Mitra AKD DPR Diumumkan Setelah Presiden Terpilih Dilantik

“Kemudahan ini sejalan dengan komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan yang berintegritas dan professional, sesuai dengan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) tambahnya.

Dengan adanya layanan pendaftaran NIB daring, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Kota Tangerang yang memiliki legalitas, sehingga dapat tumbuh dan berkembang serta berkontribusi positif bagi perekonomian lokal.

Ia menyampaikan, bagi masyarakat yang akan datang ke stand pelayanan pembuatan NIB ini, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Seperti membawa KTP, NPWP, memiliki izin tempat berusaha, serta memahami jenis usaha yang dijalankan termasuk dalam bentuk UMKM, sertakan alamat email dan nomor telepon yang aktif.

Baca Juga:  26 Guru SD Ikuti Diklat Koding dan Kecerdasan Artifisial

“Bagi pelaku usaha yang masih bingung atau membutuhkan panduan lebih lanjut, jangan khawatir. Tim kami di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang siap membantu melalui layanan konsultasi langsung. Silakan datang ke MPP Kota Tangerang untuk melakukan konsultasi,” ungkapnya.

Langkah membuat NIB secara daring

  1. Registrasi Akun OSS : Buat akun terlebih dahulu di portal OSS
  2. Login ke Akun OSS : Masuk ke akun yang sudah dibuat
  3. Pilih Perizinan Berusaha : Klik menu perizinan, lalu pilih “Permohonan Baru Pilih UMK”
  4. Lengkapi Data : Isi semua data usaha, kegiatan usaha dan unggah dokumen yang diperlukan
  5. NIB Terbit : Jika semua data sudah lengkap dan diverifikasi, NIB akan terbit secara otomatis. (wil/dam)

Berita Terkait

DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi
Berburu Kuliner dan Belanja UMKM, Festival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Pemkot Tangerang Alokasikan Rp1,038 Miliar untuk Bansos Mahasiswa, DPRD Dorong Kuota Penerima Ditambah
Disperkimtan Kota Tangerang Raih PAPTI Award 2026, Dinobatkan sebagai Penerbit SLF Terbaik
Sekda Herman: Akuntabilitas Harus Jadi Budaya Kerja Seluruh Perangkat Daerah
Disdukcapil Kota Tangerang Gencarkan Layanan Jemput Bola, Aktivasi IKD Baru Capai 5,98 Persen
Gandeng Tokopedia, BPKD Kota Tangerang Permudah Pembayaran Pajak dan Optimistis PAD Meningkat
KTP-el Hilang? Disdukcapil Kota Tangerang Pastikan Pengurusan Gratis dan Mudah
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:07 WIB

DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Berburu Kuliner dan Belanja UMKM, Festival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Ekonomi Lokal

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:34 WIB

Pemkot Tangerang Alokasikan Rp1,038 Miliar untuk Bansos Mahasiswa, DPRD Dorong Kuota Penerima Ditambah

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Disperkimtan Kota Tangerang Raih PAPTI Award 2026, Dinobatkan sebagai Penerbit SLF Terbaik

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sekda Herman: Akuntabilitas Harus Jadi Budaya Kerja Seluruh Perangkat Daerah

Berita Terbaru