Pembaharuan Perjanjian Hibah Aset Antar Perumdam Diteken

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid bersama Wali Kota Tangerang Sachrudin menandatangani Pembaharuan Perjanjian Hibah Aset antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang dengan Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng Kota Tangerang. Acara tersebut difasilitasi langsung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Kantor Kejati Banten, Serang, Senin (1/9/25).

Perjanjian tersebut mengenai hibah aset Perumdam TKR Kabupaten Tangerang berupa jaringan sistem penyediaan air minum di wilayah Kota Tangerang kepada Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi kepada Kejati Banten yang telah memfasilitasi proses panjang hingga terlaksananya penandatanganan perjanjian pembaharuan hibah aset tersebut. Penyerahan hibah aset tersebut semata-mata untuk kepentingan masyarakat untuk meningkatkan mutu pelayanan air bersih, dan menjadi kebanggaan bersama Kabupaten dan Kota Tangerang.

Baca Juga:  Kebakaran TPA Rawa Kucing Tertangani

“Alhamdulillah, perjalanan panjang penyerahan aset pelayanan air minum ini bisa berjalan dengan baik. Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Perumdam TKR mengucapkan terima kasih kepada Kejati Banten yang telah mendampingi serta memastikan proses ini sesuai aturan,” ujar Bupati Maesyal.

Dia menegaskan, Kabupaten dan Kota Tangerang memiliki keterikatan emosional yang erat, baik dari sisi sejarah maupun masyarakat. Kerja sama dalam pelayanan publik, khususnya air bersih menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk kesejahteraan masyarakat.

Kajati Banten, Siswanto, menuturkan bahwa penyerahan hibah aset ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama tahun 2020 yang ditindaklanjuti dengan penyerahan aset secara bertahap, termasuk sambungan langsung pelanggan.

Baca Juga:  Gedung Bawaslu Kota Tangerang Resmi Beroperasi, Ketua DPRD Harapkan Jadi Pusat Edukasi Demokrasi bagi Pemilih Pemula

“Kejati Banten melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah melaksanakan pendampingan hukum sejak awal hingga hari ini. Pembaharuan perjanjian ini adalah bentuk nyata peran Kejaksaan dalam memastikan mekanisme serah terima aset dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan dan asas pemerintahan yang baik,” ungkap Kajati Siswanto.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang atas ketulusannya menyerahkan aset pelayanan air minum di wilayah Kota Tangerang.

“Terima kasih kepada Pak Bupati dan Perumdam TKR yang telah berkomitmen meningkatkan pelayanan masyarakat, khususnya terkait penyediaan air bersih,” ujar Sachrudin.

Pihaknya berharap dengan adanya perjanjian pembaharuan hibah tersebut pelayanan kepada warga Kota Tangerang akan semakin optimal. (dam)

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital
Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi
AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 April 2026 - 15:26 WIB

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 April 2026 - 15:23 WIB

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB