JAKARTA | TR.CO.ID
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) merupakan institusi strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung kerja Presiden dan Wakil Presiden. Setiap langkah dan kebijakan yang diambil Mensesneg bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga berimplikasi langsung terhadap legitimasi politik dan hukum Presiden.
Namun, publik belakangan dikejutkan dengan langkah Prasetyo Hadi selaku Menteri Sekretaris Negara yang dinilai melampaui kewenangan. Sebuah surat yang ditandatanganinya terkait penunjukan pejabat atau wakil menteri memicu perdebatan serius, baik dari sisi hukum maupun politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, konstitusi melalui UUD 1945 Pasal 17 ayat (2) menegaskan bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif Presiden, bukan kewenangan menteri lain.
“Tindakan Prasetyo Hadi ini dapat dikategorikan sebagai blunder fatal,” tegas Junaidi Rusli, Wakil Ketua Umum Forum Pimred Multimedia Indonesia, Rabu (24/9/2025) di Jakarta.
Menurutnya, ada tiga hal krusial dalam persoalan ini. Pertama, Mensesneg menempatkan dirinya seolah memiliki otoritas di atas Presiden. Padahal, jabatan tersebut hanyalah pembantu Presiden dalam urusan administrasi, bukan pengambil keputusan strategis.
Kedua, langkah itu justru melemahkan wibawa Presiden di mata publik. “Bagaimana masyarakat bisa percaya pada otoritas Presiden jika keputusan penting diumumkan oleh Mensesneg?” tambah Junaidi.
Ketiga, blunder tersebut membuka ruang tafsir politik yang berbahaya. Pihak oposisi bisa saja menuding adanya upaya Mensesneg bermain politik di balik layar atau bahkan mengendalikan kebijakan Presiden.
Seharusnya, lanjut Junaidi, Mensesneg fokus pada peran teknokratik: menyiapkan dokumen, mengatur protokol, dan menjaga marwah institusi kepresidenan, bukan melampaui kewenangan.
“Apabila tidak segera dikoreksi, tindakan ini berpotensi menciptakan preseden buruk bagi praktik ketatanegaraan Indonesia. Presiden harus tegas mengingatkan, bahkan bila perlu mengevaluasi, agar blunder serupa tidak terulang,” pungkasnya. (fj/hmi)









