Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kelurahan Cipadu Jaya, tim gabungan yang terdiri dari Trantib Kecamatan Larangan, Lurah Cipadu Jaya, serta petugas dari UPT Puskesmas Cipadu bergerak cepat melakukan penelusuran dan pengecekan langsung ke lokasi, Rabu (22/10/25).

Langkah ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah dalam menangani persoalan sosial di masyarakat, khususnya terkait keberadaan ODGJ yang dapat berdampak pada ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lurah Cipadu Jaya Suryadi mengatakan, dalam penanganan di lapangan, tim gabungan melakukan pendekatan persuasif terhadap ODGJ dengan mengedepankan aspek kemanusiaan dan keselamatan.

Baca Juga:  Pengawasan Pangan Jelang Nataru di Pasar Tradisional Kota Tangerang: 93 Persen Sampel Aman

“Petugas kesehatan dari Puskesmas Cipadu turut memberikan penilaian awal terhadap kondisi ODGJ untuk menentukan langkah medis yang diperlukan,” katanya.

Selain itu, koordinasi intensif juga dilakukan dengan Dinas Sosial Kota Tangerang untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Tim gabungan memastikan bahwa penanganan dilakukan secara terpadu, melibatkan lintas sektor guna memberikan solusi jangka panjang yang tepat bagi individu ODGJ serta lingkungan sekitarnya.

“Penanganan masalah sosial seperti ini tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu kerja sama dan koordinasi yang baik dari semua pihak agar setiap warga, termasuk ODGJ, bisa mendapatkan perhatian dan perlakuan yang sesuai,” tutur Suryadi.

Baca Juga:  Warga Bambu Kuning Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Lomba dan Kejutan Spesial

Ia pun menegaskan komitmennya, untuk terus hadir dan tanggap dalam menghadapi persoalan sosial di wilayahnya, serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan situasi serupa.

“Dengan sinergi yang solid antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan persoalan sosial di tingkat wilayah dapat tertangani secara cepat, tepat dan manusiawi,” tutupnya.

Sebagai informasi, jika menemukan ODGJ di Kota Tangerang, masyarakat dapat melaporkan ke nomor 0895-6087-22422 (WhatsApp atau telepon 24 jam) atau layanan darurat 112.

Selain itu, laporan juga bisa melalui nomor WhatsApp resmi 0811-1500-152. Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Kota Tangerang akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. (wil/dam)

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Puskesmas Turun ke Sekolah Jajanan Siswa Diperiksa
Dinkes Kota Tangerang Luncurkan “BUGAR MOVEMENT”, Dorong Budaya Hidup Sehat Pegawai
Penemuan Alat Deteksi Gizi MBG Berbasis AI
Susah Turun Berat Badan? Hindari 3 Jenis Makanan Ini Menurut Dokter Gizi!
Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Raya Sangego-Bayur Kecamatan Periuk
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:03 WIB

Puskesmas Turun ke Sekolah Jajanan Siswa Diperiksa

Jumat, 17 April 2026 - 13:34 WIB

Dinkes Kota Tangerang Luncurkan “BUGAR MOVEMENT”, Dorong Budaya Hidup Sehat Pegawai

Kamis, 16 April 2026 - 18:06 WIB

Penemuan Alat Deteksi Gizi MBG Berbasis AI

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB