TANGERANG | TR.CO.ID
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang memfokuskan program pembentukan sekolah inklusif sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara merata tanpa membedakan kondisi fisik maupun kemampuan anak.
Kepala Bidang SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dilly Windu, mengatakan saat ini pihaknya tengah memperluas pembentukan sekolah inklusif, khususnya di tingkat SD. Sekolah inklusif adalah sekolah yang menerima dan mengembangkan potensi seluruh anak, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK) seperti disleksia dan ADHD, dengan belajar bersama dalam satu lingkungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita buat sebanyak-banyaknya, di seluruh SD baik negeri maupun swasta di Kabupaten Tangerang, yang jumlahnya sekitar 1.046 sekolah,” kata Dilly, Kamis (4/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa sekolah inklusif diperlukan karena banyak ABK yang dapat berkembang lebih cepat ketika mendapat pendampingan dan pendidikan yang tepat. Interaksi dengan teman sebaya juga dinilai mempercepat kemampuan sosial dan akademik mereka.
“Saya punya kisah nyata. Ada anak yang sulit membaca dan berbicara, tetapi setelah berbaur dengan teman-temannya justru lebih cepat perkembangannya. Sekarang anak itu sudah sangat aktif,” tuturnya.
Untuk mendukung pembelajaran inklusif, Dinas Pendidikan bersama pemerintah pusat telah memberikan pelatihan khusus bagi pendamping dan guru ABK.
“Saat ini, 500 guru atau pendamping ABK sudah mendapatkan sertifikat keahlian dasar,” ujar Dilly.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, menambahkan bahwa pemerintah juga memperkuat upaya pencegahan kekerasan dan perundungan (bullying) melalui pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah.
“Untuk mencegah bullying, terutama terhadap ABK dan siswa lainnya, TPPK telah dibentuk di setiap sekolah,” katanya.
TPPK merupakan gabungan beberapa OPD, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DP3A, dan Dinas Kesehatan. Tim ini hadir di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK/sederajat.
Selain itu, Pemkab Tangerang juga meniadakan kegiatan ospek yang mengandung unsur perundungan. Pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), kegiatan kini lebih difokuskan pada pengenalan lingkungan dan adaptasi siswa.
“MPLS sekarang lebih kepada pengenalan lingkungan sekolah oleh guru dan kakak kelas, tanpa unsur penindasan,” pungkas Dadan. (dam)









