Pemkot Tangerang Targetkan 2026 Bank Sampah Terbentuk di Semua RW

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di tahun 2026. Salah satunya, Pemkot Tangerang menargetkan dapat membentuk bank sampah di semua Rukun Warga (RW) di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan, bank sampah dapat berkontribusi besar mereduksi sampah di skala lingkungan pemukiman secara merata. Di sisi lain, bank sampah dapat berdampak besar mengurangi beban kapasitas sampah yang terkumpul di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Kami akan terus memaksimalkan peran serta masyarakat untuk memaksimalkan dan membentuk bank sampah unit di setiap RW. Tujuannya, bank sampah tingkat RW ini akan membantu mengurangi sampai yang terkumpul di tingkat kelurahan dan kecamatan, jadi beban kapasitas di TPA Rawa Kucing bisa jauh lebih terkontrol dari sekarang,” ujar Wawan, Selasa (6/1/26).

Baca Juga:  Tingkatkan SDM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Beri Pelatihan Penyandang Disabilitas

Pemkot Tangerang menilai, rencana pembentukan bank sampah dapat menuntaskan permasalahan pengelolaan sampah khususnya mengenai partisipasi masyarakat di tingkat wilayah.

Pemkot Tangerang akan mendorong kelompok masyarakat melalui bank sampaj dapat mengelola sampah lingkungannya secara mandiri sehingga peraturan pengelolaan sampah residu di TPA Rawa Kucing dapat direalisasikan secara maksimal.

”Kami berharap sekali peran aktif masyarakat untuk bersama-sama mengelola sampah lingkungannya seperti di kawasan pertokoan, perumahan, dan lain sebagainya. Sehingga nanti sampah-sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing sebagaimana aturan yang diterapkan yakni berjenis sampah residu dari hasil pengelolaan yang telah berjalan di tingkat kawasan dan lingkungan pemukiman,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemkot Lakukan Studi Tiru Pengelolaan Sampah Ke Solo dan Surabaya

Selain itu, Pemkot Tangerang masih mempunyai sederet program unggulan pengelolaan sampah sesuai dengan peta jalan pengelolaan persampahan tahun 2026 seperti pemanfaatan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) dan Refuse Deriven Fuel (RDF) sebagai inovasi teknologi pengelolaan sampah yang telah diterapkan di Kota Tangerang. (wil/dam)

Berita Terkait

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Trotoar dan Jalur Hijau Dibersihkan dari PKL
25 Inovator Adu Karya di TTG Tangsel 2026
SPMB SDN di Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
Posbakum Desa Jadi Garda Penyelesaian Persoalan Warga
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:53 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:50 WIB

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:48 WIB

Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:43 WIB

25 Inovator Adu Karya di TTG Tangsel 2026

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB

Daerah

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:55 WIB

Daerah

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:50 WIB

Hukum & Kriminal

Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:48 WIB