Satpol PP Gencarkan Operasi Peredaran Miras

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggencarkan operasi peredaran miras di sejumlah wilayah. Terkini, Satpol PP Kota Tangerang baru saja menyita 144 botol minuman keras dari sejumlah warung jamu di Kecamatan Karawaci dan sekitarnya.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra menuturkan, operasi peredaran miras digencarkan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang. Satpol PP Kota Tangerang telah mengamankan ratusan botol miras dari berbagai mereks yang diduga kuat diperjualbelikan serta meresahkan masyarakat.

“Malam tadi, kami kembali mengamankan 144 botol miras dari berbagai merek dan jenis. Pengamanan ini bagian dari komitmen kami dalam menjaga lingkungan dari ancaman keamanan, kegaduhan, bahkan tindakan kriminal yang bisa ditimbulkan dari penyalahgunaan miras,” ujar Irman, Jumat (9/1/26).

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang akan terus melakukan penindakan tegas yang disertai dengan pengawasan secara rutin dan berkala. Satpol PP Kota Tangerang memastikan pengawasan dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

Baca Juga:  Arief Wismansyah Dapat Dukungan Yandri Susanto

“Kami akan terus menggencarkan operasi peredaran miras karena selama ini terbukti efekrif dalam menekan peredaran yang bisa merusak tatanan sosial dan mengancam masa depan generasi muda di Kota Tangerang. Adapun para penjualnya sendiri akan dikenakan sanksi menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dalam waktu dekat,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang telah mengamankan ratusan botol miras untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya, Satpol PP Kota Tangerang akan melakukan pemusnahan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (wil/dam)

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital
Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi
AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 April 2026 - 15:26 WIB

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 April 2026 - 15:23 WIB

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB